Kamis, Februari 26, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kepala Toko Indomaret Juata Permai Lakukan Penggelapan Uang Lebih 68 Juta Rupiah

by Grande Media
05/04/2024
in Hukum & Kriminal, polres tarakan, Tarakan
0
Kepala Toko Indomaret Juata Permai  Lakukan Penggelapan Uang Lebih 68 Juta Rupiah
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pemuda berinisal I-S (26) harus berurusan dengan kepolisian Polres Tarakan karena melakukan penggelapan uang mini market atau Indomaret lebih dari 68 juta rupiah.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, melalui Kasat Reskrim  AKP Randhya Sakthika Putra, menerangkan kronolgisnya.

“Pada hari Selasa, 5 Maret 2024 sekira pukul 15.00 wita, pelapor mendapatkan informasi melalui telpon Whatsapp dari tim toko Indomaret Juata Permai yang mengatakan bahwa ada selisih atau kurangnya setoran di Indomaret tersebut,” ujar kasat.

Dan Kasat pun menjelaskan,” pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 16.00 wita, , saat itu sudah diketahui bahwa terlapor ada melakukan tindakan penggelapan sebesar Rp 46.000.000,00,- (Empat Puluh Enam Juta Rupiah), sementara masih ada setoran yang kurang sebesar Rp 18.450.000,00,- (Delapan Belas Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yang masih belum diketahui.”

Kemudian dari keteranga pelapor pula, “pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 17.00 wita dilakukan audit ke-2 di Indomaret Juata Permai, pada saat itulah diketahui terlapor melakukan penggelapan uang setoran indomaret sebesar Rp 68.468.700,00,- (Enam Puluh Delapan Juta Empat Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Rupiah),” tambahnya.

Atas kejadian tersebut PT. INDOMARCO PRISTAMA mengalami kerugian sebesar Rp 68.468.700,00,- (Enam Puluh Delapan Juta Empat Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib/Kepolisian Guna proses lebih Lanjut.

Hasil pemeriksaan singkat, Diketahui   pelaku mengaku menggelapkan uang Toko secara bertahap. Pelaku diketahui sebagai kepala toko sehingga dengan mudah memiliki akses keuangan toko.

“Pelaku I-S mengakui uang yang digelapkannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan melakukan top up alo Bank sera membayar hutang BPKB yang digadaikanya, dengan barang bukti sejumlah transaksi Kini tersanga diancam dengan PASAL 374 KUHP ancaman Penjara Lima Tahun,” pungkas Kasat Reskrim.(mld*)

Previous Post

Sambut Pilkada 2024, DPD Partai Demokrat Kaltara Buka Pendataran Calon Gubenur, Walikota dan Bupati

Next Post

Tim Gabungan TNI – Polri Amankan 3 Pria yang Diduga Sedang Melakukan Pesta Sabu

Berita Lainnya

Masjid Baburrahman Jadi Saksi Kepedulian Hasan Saleh di Ramadan 1447 H
Kalimantan Utara

Masjid Baburrahman Jadi Saksi Kepedulian Hasan Saleh di Ramadan 1447 H

26/02/2026
Digerebek Jelang Magrib, Petani di Sebatik Barat Simpan Sabu Rp11 Juta di Bawah Lemari
Hukum & Kriminal

Digerebek Jelang Magrib, Petani di Sebatik Barat Simpan Sabu Rp11 Juta di Bawah Lemari

24/02/2026
Berbagi 150 Nasi Kotak di Masjid Nurul Bahri Juata Laut, Hasan Saleh Perkuat Silaturahmi Ramadan 1447 H
Kalimantan Utara

Berbagi 150 Nasi Kotak di Masjid Nurul Bahri Juata Laut, Hasan Saleh Perkuat Silaturahmi Ramadan 1447 H

24/02/2026
Mitra BGN Juata Laut Tegaskan Menu MBG Ramadan Penuhi Standar Gizi Nasional
Kalimantan Utara

Mitra BGN Juata Laut Tegaskan Menu MBG Ramadan Penuhi Standar Gizi Nasional

23/02/2026
Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi

21/02/2026
Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan

21/02/2026
Next Post
Tim Gabungan TNI – Polri Amankan 3 Pria yang Diduga Sedang Melakukan Pesta Sabu

Tim Gabungan TNI - Polri Amankan 3 Pria yang Diduga Sedang Melakukan Pesta Sabu

Residivis Perkara Pencurian, Diamankan Polisi Usai Curi Uang Ibu Angkat

Residivis Perkara Pencurian, Diamankan Polisi Usai Curi Uang Ibu Angkat

Gelar Razia Blok Hunian di Lapas Tarakan, Tim Gabungan Temukan Sajam

Gelar Razia Blok Hunian di Lapas Tarakan, Tim Gabungan Temukan Sajam

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.