Selasa, November 11, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kepala Toko Indomaret Juata Permai Lakukan Penggelapan Uang Lebih 68 Juta Rupiah

by Grande Media
05/04/2024
in Hukum & Kriminal, polres tarakan, Tarakan
0
Kepala Toko Indomaret Juata Permai  Lakukan Penggelapan Uang Lebih 68 Juta Rupiah
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pemuda berinisal I-S (26) harus berurusan dengan kepolisian Polres Tarakan karena melakukan penggelapan uang mini market atau Indomaret lebih dari 68 juta rupiah.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, melalui Kasat Reskrim  AKP Randhya Sakthika Putra, menerangkan kronolgisnya.

“Pada hari Selasa, 5 Maret 2024 sekira pukul 15.00 wita, pelapor mendapatkan informasi melalui telpon Whatsapp dari tim toko Indomaret Juata Permai yang mengatakan bahwa ada selisih atau kurangnya setoran di Indomaret tersebut,” ujar kasat.

Dan Kasat pun menjelaskan,” pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 16.00 wita, , saat itu sudah diketahui bahwa terlapor ada melakukan tindakan penggelapan sebesar Rp 46.000.000,00,- (Empat Puluh Enam Juta Rupiah), sementara masih ada setoran yang kurang sebesar Rp 18.450.000,00,- (Delapan Belas Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yang masih belum diketahui.”

Kemudian dari keteranga pelapor pula, “pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 17.00 wita dilakukan audit ke-2 di Indomaret Juata Permai, pada saat itulah diketahui terlapor melakukan penggelapan uang setoran indomaret sebesar Rp 68.468.700,00,- (Enam Puluh Delapan Juta Empat Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Rupiah),” tambahnya.

Atas kejadian tersebut PT. INDOMARCO PRISTAMA mengalami kerugian sebesar Rp 68.468.700,00,- (Enam Puluh Delapan Juta Empat Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib/Kepolisian Guna proses lebih Lanjut.

Hasil pemeriksaan singkat, Diketahui   pelaku mengaku menggelapkan uang Toko secara bertahap. Pelaku diketahui sebagai kepala toko sehingga dengan mudah memiliki akses keuangan toko.

“Pelaku I-S mengakui uang yang digelapkannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan melakukan top up alo Bank sera membayar hutang BPKB yang digadaikanya, dengan barang bukti sejumlah transaksi Kini tersanga diancam dengan PASAL 374 KUHP ancaman Penjara Lima Tahun,” pungkas Kasat Reskrim.(mld*)

Previous Post

Sambut Pilkada 2024, DPD Partai Demokrat Kaltara Buka Pendataran Calon Gubenur, Walikota dan Bupati

Next Post

Tim Gabungan TNI – Polri Amankan 3 Pria yang Diduga Sedang Melakukan Pesta Sabu

Berita Lainnya

Wujud Kepedulian dalam Menghadapi Bencana Alam, Digelar Doa Bersama di Polres Tarakan
Tarakan

Wujud Kepedulian dalam Menghadapi Bencana Alam, Digelar Doa Bersama di Polres Tarakan

10/11/2025
BPBD Tarakan Mencatat 55 Bangunan Alami Kerusakan Pasca Gempa Susulan
Tarakan

BPBD Tarakan Mencatat 55 Bangunan Alami Kerusakan Pasca Gempa Susulan

09/11/2025
Gempa Kembali Terjadi, Kepala BMKG Tarakan Sebut belum ada Teknologi yang Bisa Memprediksi
Tarakan

Gempa Kembali Terjadi, Kepala BMKG Tarakan Sebut belum ada Teknologi yang Bisa Memprediksi

08/11/2025
Tarakan Kembali Diguncang Gempa, Tamu Hotel Evakuasi Diri ke Titik Aman
Tarakan

Tarakan Kembali Diguncang Gempa, Tamu Hotel Evakuasi Diri ke Titik Aman

08/11/2025
Keluarga Korban Jiha Kecelakaan di Sebatik Menanti Penegakan Hukum, Kasatlantas Sebut Masih dalam Proses Penyelidikan
Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Jiha Kecelakaan di Sebatik Menanti Penegakan Hukum, Kasatlantas Sebut Masih dalam Proses Penyelidikan

07/11/2025
Gubernur Zainal Sampaikan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Tarakan
Tarakan

Gubernur Zainal Sampaikan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Tarakan

06/11/2025
Next Post
Tim Gabungan TNI – Polri Amankan 3 Pria yang Diduga Sedang Melakukan Pesta Sabu

Tim Gabungan TNI - Polri Amankan 3 Pria yang Diduga Sedang Melakukan Pesta Sabu

Residivis Perkara Pencurian, Diamankan Polisi Usai Curi Uang Ibu Angkat

Residivis Perkara Pencurian, Diamankan Polisi Usai Curi Uang Ibu Angkat

Gelar Razia Blok Hunian di Lapas Tarakan, Tim Gabungan Temukan Sajam

Gelar Razia Blok Hunian di Lapas Tarakan, Tim Gabungan Temukan Sajam

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.