Minggu, Juni 15, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kepala Toko Indomaret Juata Permai Lakukan Penggelapan Uang Lebih 68 Juta Rupiah

by Grande Media
05/04/2024
in Hukum & Kriminal, polres tarakan, Tarakan
0
Kepala Toko Indomaret Juata Permai  Lakukan Penggelapan Uang Lebih 68 Juta Rupiah
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pemuda berinisal I-S (26) harus berurusan dengan kepolisian Polres Tarakan karena melakukan penggelapan uang mini market atau Indomaret lebih dari 68 juta rupiah.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, melalui Kasat Reskrim  AKP Randhya Sakthika Putra, menerangkan kronolgisnya.

“Pada hari Selasa, 5 Maret 2024 sekira pukul 15.00 wita, pelapor mendapatkan informasi melalui telpon Whatsapp dari tim toko Indomaret Juata Permai yang mengatakan bahwa ada selisih atau kurangnya setoran di Indomaret tersebut,” ujar kasat.

Dan Kasat pun menjelaskan,” pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 16.00 wita, , saat itu sudah diketahui bahwa terlapor ada melakukan tindakan penggelapan sebesar Rp 46.000.000,00,- (Empat Puluh Enam Juta Rupiah), sementara masih ada setoran yang kurang sebesar Rp 18.450.000,00,- (Delapan Belas Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yang masih belum diketahui.”

Kemudian dari keteranga pelapor pula, “pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 17.00 wita dilakukan audit ke-2 di Indomaret Juata Permai, pada saat itulah diketahui terlapor melakukan penggelapan uang setoran indomaret sebesar Rp 68.468.700,00,- (Enam Puluh Delapan Juta Empat Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Rupiah),” tambahnya.

Atas kejadian tersebut PT. INDOMARCO PRISTAMA mengalami kerugian sebesar Rp 68.468.700,00,- (Enam Puluh Delapan Juta Empat Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib/Kepolisian Guna proses lebih Lanjut.

Hasil pemeriksaan singkat, Diketahui   pelaku mengaku menggelapkan uang Toko secara bertahap. Pelaku diketahui sebagai kepala toko sehingga dengan mudah memiliki akses keuangan toko.

“Pelaku I-S mengakui uang yang digelapkannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan melakukan top up alo Bank sera membayar hutang BPKB yang digadaikanya, dengan barang bukti sejumlah transaksi Kini tersanga diancam dengan PASAL 374 KUHP ancaman Penjara Lima Tahun,” pungkas Kasat Reskrim.(mld*)

Previous Post

Sambut Pilkada 2024, DPD Partai Demokrat Kaltara Buka Pendataran Calon Gubenur, Walikota dan Bupati

Next Post

Tim Gabungan TNI – Polri Amankan 3 Pria yang Diduga Sedang Melakukan Pesta Sabu

Berita Lainnya

HUT Bhayangkara Ke-79, SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
polda kaltara

HUT Bhayangkara Ke-79, SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

15/06/2025
Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
Hukum & Kriminal

Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

14/06/2025
PT PRI Serahkan 5 Hewan Kurban untuk Merayakan Idul Adha
Tarakan

PT PRI Serahkan 5 Hewan Kurban untuk Merayakan Idul Adha

14/06/2025
Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 1.922,7 gram
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 1.922,7 gram

13/06/2025
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah
Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

12/06/2025
Sat Polairud Polres Tarakan Amankan 100 Karung Beras Cap Limau Asal Malaysia
polda kaltara

Sat Polairud Polres Tarakan Amankan 100 Karung Beras Cap Limau Asal Malaysia

12/06/2025
Next Post
Tim Gabungan TNI – Polri Amankan 3 Pria yang Diduga Sedang Melakukan Pesta Sabu

Tim Gabungan TNI - Polri Amankan 3 Pria yang Diduga Sedang Melakukan Pesta Sabu

Residivis Perkara Pencurian, Diamankan Polisi Usai Curi Uang Ibu Angkat

Residivis Perkara Pencurian, Diamankan Polisi Usai Curi Uang Ibu Angkat

Gelar Razia Blok Hunian di Lapas Tarakan, Tim Gabungan Temukan Sajam

Gelar Razia Blok Hunian di Lapas Tarakan, Tim Gabungan Temukan Sajam

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.