NUNUKAN – Polres Nunukan bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya unggahan di media sosial yang diduga berisi penghinaan terhadap Suku Dayak.
Saat ini, tiga orang pemuda telah diamankan untuk dimintai klarifikasi terkait unggahan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni, SH., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media pada Selasa (4/8/2026), mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai unggahan yang viral di media sosial.
“Setelah mendapatkan informasi, personel kami langsung menindaklanjuti dan mencari siapa saja yang ada dalam foto tersebut. Kami berhasil mengamankan mereka dan saat ini sedang melakukan pendalaman. Mereka dimintai klarifikasi di Polres Nunukan,” ujar Kapolres.
Menurut AKBP Ruslaeni, penyidik masih mendalami sejumlah hal, termasuk memastikan apakah akun Facebook yang mengunggah konten tersebut benar milik yang bersangkutan atau justru ada pihak lain yang menggunakan foto mereka untuk menyebarkan konten bermuatan SARA.
“Kami masih mendalami apakah benar akun Facebook tersebut milik mereka atau ada pihak lain yang menggunakan foto mereka atau menjadikan mereka sebagai penyebar isu SARA,” jelasnya.
Kapolres mengungkapkan, sementara ini terdapat tiga orang pemuda berusia sekitar 20 tahun yang telah diamankan untuk dimintai keterangan. Hingga kini, proses klarifikasi dan pendalaman masih berlangsung.
“Sementara yang kami amankan ada tiga orang pemuda berusia 20 tahun. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” tambahnya.
Sebelumnya, unggahan yang diduga menghina Suku Dayak memicu reaksi dari sejumlah organisasi adat di Kabupaten Nunukan.
Lembaga Adat Dayak (LAD), Persatuan Suku Asli Kalimantan (PUSAKA), Persekutuan Dayak Lundayeh (PDL), Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT), dan Aliansi Lundayeh Menggugat (ALM) menyampaikan pernyataan sikap yang mengecam keras dugaan penghinaan tersebut.
Dalam pernyataannya, organisasi-organisasi adat meminta agar persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum negara dan hukum adat serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Nunukan masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)








Discussion about this post