BULUNGAN – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polda Kalimantan Utara untuk terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung penegakan hukum di bidang perpajakan serta mengamankan penerimaan negara.
Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb dan KPP Pratama Tarakan di Ruang Kerja Kapolda Kalimantan Utara, Selasa (4/8/2026).
Dalam pertemuan itu, Kapolda didampingi Kabidkeu Polda Kaltara Kombes Pol. Muh Nurhidayat, S.E., Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol. Dadan Wahyudi, S.I.K., S.H., M.Crim., serta Dirsamapta Polda Kaltara Kombes Pol. Andreas Deddy Wijaya, S.I.K.
Sementara itu, rombongan Direktorat Jenderal Pajak dipimpin Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb Raden Ariyo Bisawarno bersama Kepala Seksi Pengawasan III Praditya Janu Wisaksono dan Kepala KP2KP Tanjung Selor Agung Widodo. Turut hadir Kepala KPP Pratama Tarakan Ricky Dirgantara beserta Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Reza Bagus Fahrudin.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dengan pembahasan yang berfokus pada penguatan koordinasi antarlembaga. Kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi yang erat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus menjaga stabilitas keamanan yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kapolda Agus Wijayanto mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyatakan bahwa Polda Kaltara siap memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki.
“Sinergi yang telah terbangun selama ini harus terus dipelihara dan ditingkatkan. Melalui komunikasi yang baik, kita dapat mendukung optimalisasi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Kalimantan Utara,” ujar Kapolda.
Selain membahas dukungan terhadap penegakan hukum perpajakan, audiensi juga menjadi sarana bertukar pandangan mengenai berbagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan di lapangan, termasuk upaya pencegahan pelanggaran yang dapat merugikan negara.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang semakin erat antara Polda Kalimantan Utara dan Direktorat Jenderal Pajak. Dengan sinergi yang kuat, kedua institusi optimistis mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kepatuhan pajak, serta mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara. (*)








Discussion about this post