Minggu, Mei 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KSKP Nunukan Tangkap Satu Pelaku Upaya Penyelundupan 5 WNI ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal

by Grande Media
02/05/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
KSKP Nunukan Tangkap Satu Pelaku Upaya Penyelundupan 5 WNI ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN — Upaya penyelundupan lima warga negara Indonesia (WNI) ke Malaysia melalui jalur ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian di Dermaga Pelabuhan Jembatan Baru Sungai Bolong, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Nunukan Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kelima korban terdiri dari dua pria, dua perempuan dewasa, dan satu anak-anak yang berasal dari Kabupaten Bone dan Kabupaten Wakatobi. Mereka diketahui hendak diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit secara non-prosedural tanpa dokumen resmi.

Terduga pelaku berinisial FS alias LBR (39), warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Nunukan Tengah, juga berdomisili di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah. Ia ditangkap oleh petugas gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka, Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, dan Satreskrim Polres Nunukan pada pukul 11.00 WITA di rumahnya di Sebatik Tengah.

Penangkapan bermula saat petugas mencurigai lima orang yang turun dari KM Thalia di Pelabuhan Tunon Taka dan naik mobil angkot. Setelah diikuti, mereka diketahui turun di Jalan Hasanuddin dan berjalan menuju dermaga Sungai Bolong. Saat diinterogasi oleh petugas, kelima orang tersebut mengaku akan diberangkatkan secara ilegal oleh FS menuju Malaysia tanpa melalui pos pemeriksaan imigrasi dan tanpa paspor.

“Dari hasil pemeriksaan, FS diketahui meminta bayaran sebesar RM1.100 per orang, yang rencananya dibayar setelah korban tiba dan bekerja di Malaysia,” kata Kapolsek KSKP Nunukan, IPDA Andre Azmi Azhari, Kamis (01/05/2025)

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga lembar kartu I-KAD Malaysia, satu lembar fotokopi paspor, tiga lembar kartu vaksinasi Covid-19 Malaysia, satu unit ponsel Vivo Y16 warna kuning, dan satu unit ponsel Samsung A06 warna putih.

Atas perbuatannya, FS disangkakan dengan percobaan tindak pidana penyelundupan manusia dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tersangka terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun serta denda antara Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar.

Dugaan adanya tersangka lain, polisi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Tags: kaltara grandekskp nunukanpenyelundupan wnipolda kaltarapolres nunukantppo
Previous Post

Polsek Nunukan Gagalkan Upaya Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia, Satu Pelaku Ditangkap

Next Post

TNI–Polri dan Pemprov Kaltara Kompak Rayakan May Day, Wujudkan Soliditas dan Dukungan Nyata bagi Kaum Pekerja

Berita Lainnya

Ratusan Personil Polres Tarakan Siap Laksanakan Pemberantasan Aksi Premanisme
Hukum & Kriminal

Ratusan Personil Polres Tarakan Siap Laksanakan Pemberantasan Aksi Premanisme

15/05/2025
Berlakukan “Wartelsuspas” Tegas Lapas Nunukan Memberantas Peredaran HP
Nunukan

Berlakukan “Wartelsuspas” Tegas Lapas Nunukan Memberantas Peredaran HP

15/05/2025
Terkait Mutasi ASN, BKPSDM Nunukan Tunggu Hasil Kajian BKN
Nunukan

Terkait Mutasi ASN, BKPSDM Nunukan Tunggu Hasil Kajian BKN

14/05/2025
Inilah Penyebab Keterlambatan SK CPNS dan PPPK 2024 di Nunukan Belum Terbit
Nunukan

Inilah Penyebab Keterlambatan SK CPNS dan PPPK 2024 di Nunukan Belum Terbit

14/05/2025
Bamag Rayakan Paskah dan HUT ke-41 dengan Bakti Sosial, Sunatan Massal dan Skrining Kesehatan Gratis bagi Warga Binusan
Nunukan

Bamag Rayakan Paskah dan HUT ke-41 dengan Bakti Sosial, Sunatan Massal dan Skrining Kesehatan Gratis bagi Warga Binusan

13/05/2025
6 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 di Nunukan Mengundurkan Diri
Nunukan

6 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 di Nunukan Mengundurkan Diri

13/05/2025
Next Post
TNI–Polri dan Pemprov Kaltara Kompak Rayakan May Day, Wujudkan Soliditas dan Dukungan Nyata bagi Kaum Pekerja

TNI–Polri dan Pemprov Kaltara Kompak Rayakan May Day, Wujudkan Soliditas dan Dukungan Nyata bagi Kaum Pekerja

Kapolda Kaltara Turun Langsung Rayakan May Day Bersama Buruh, Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni Dunia Kerja

Kapolda Kaltara Turun Langsung Rayakan May Day Bersama Buruh, Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni Dunia Kerja

Jalin Kemitraan dengan Buruh, Kapolres Nunukan Hadiri Peringatan May Day di Pelabuhan Tunon Taka

Jalin Kemitraan dengan Buruh, Kapolres Nunukan Hadiri Peringatan May Day di Pelabuhan Tunon Taka

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.