Jumat, Agustus 14, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

by Grande Media
21/05/2024
in Nasional, polda kaltara
0
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

 

Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat. “Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan buki yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

 

Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.

 

Pasalnya, kata dia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.

 

“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.

 

Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

 

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” tuturnya.(*)

Previous Post

Pemprov Kaltara Pastikan Siswa Terdampak Kebakaran Desa Long Beluah Dapat Beasiswa Kaltara Unggul

Next Post

Pemilik Lapak Usaha di Alun-Alun Akan Didata Ulang

Berita Lainnya

Berjibaku dengan Api, Ditsamapta Polda Kaltara Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan 2 Hektare
Kalimantan Utara

Berjibaku dengan Api, Ditsamapta Polda Kaltara Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan 2 Hektare

14/08/2026
Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan, PELNI Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum
Daerah

Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan, PELNI Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

13/08/2026
Jembatan Merah Putih Presisi Hadir, Kapolda Kaltara: Perkuat Akses Warga Sungai Cahaya Baru Tarakan
Kalimantan Utara

Jembatan Merah Putih Presisi Hadir, Kapolda Kaltara: Perkuat Akses Warga Sungai Cahaya Baru Tarakan

13/08/2026
Kapolda Kaltara Silaturahmi ke DPRD, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Silaturahmi ke DPRD, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

12/08/2026
Polda Kaltara Gelar Evaluasi Operasional, Polres Nunukan Raih Predikat Pelayanan Prima
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gelar Evaluasi Operasional, Polres Nunukan Raih Predikat Pelayanan Prima

11/08/2026
Kapolda Kaltara Sambut Silaturahmi Jajaran BRI, Bahas Penguatan Sinergi
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Sambut Silaturahmi Jajaran BRI, Bahas Penguatan Sinergi

11/08/2026
Next Post
Pemilik Lapak Usaha di Alun-Alun Akan Didata Ulang

Pemilik Lapak Usaha di Alun-Alun Akan Didata Ulang

Penonton PLN Mobile Proliga 2024 Selalu Membludak, Sudah Lebih 6.000 Pelanggan Manfaatkan Promo “Smash,” Diskon Tambah Daya Listrik PLN

Penonton PLN Mobile Proliga 2024 Selalu Membludak, Sudah Lebih 6.000 Pelanggan Manfaatkan Promo “Smash,” Diskon Tambah Daya Listrik PLN

Pemprov Kaltara Pastikan Prolanteraku Tetap Berjalan

Pemprov Kaltara Pastikan Prolanteraku Tetap Berjalan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.