Rabu, Juni 17, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Pemilik Lapak Usaha di Alun-Alun Akan Didata Ulang

by Grande Media
21/05/2024
in Nunukan
0
Pemilik Lapak Usaha di Alun-Alun Akan Didata Ulang
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, akan melakukan pendataan ulang.

Pendataan ulang ini, akan mendata kembali kepemilikan lapak usaha mereka.

Mengkaji atau mengupdate kembali pelaku UKM yang menggunakan Alun-Alun sebagai lapak berjualan.

Untuk menghindari jual beli lapak, perpindahan kepemilikan dan jual beli lapak tanpa sepengetahuan OPD Terkait.

Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Nunukan melalui Kepala Bidang UKM Mardiana, mengatakan Pelaku UKM yang menggunakan Alun-Alun sebagai lapak berjualan akan dikaji kembali, sesuai dengan SK penetapan Pelaku UKM yang menggunakan Alun-Alun sebagi tempat untuk berjualan.

“Di Alun-alun akan kami lakukan kajian sebelumnya ada SK Bupati, kami mau update kembali apakah lapaknya sudah berpindah tangan atau karena apa kami akan kajian kembali dan rembuk kembali terkait hal-hal apa yang kita bisa disepakati kembali,” ucapnya, saat ditemui diruang kerjanya.

Menurut Mardiana, pelaku usaha alun-alun harus sesuai dan kembali sebagaimana yang sudah ada di SK Bupati.

“Kembali ke data awal, apabila berpindah tangan bagaimana, harusnya melapor kepada kami,” ujarnya.

Mardiana menyebut, sebelumnya yang diperbolehkan untuk digunakan oleh pelaku usaha hanya didepan BNI, sedangkan sisi lainnya seperti depan Polsek tidak diperbolehkan.

“Walaupun ada hanya diperbolehkan di bulan ramadhan saja, khusus untuk menjual takjil, setelahnya harus sudah bersih dari pelaku UKM” tegasnya.

Terkait waktu berjualan akan disosialisasikan kembali, mengingat Alun-alun merupakan ikon Kabupaten Nunukan yang harus dijaga keindahan dan kenyataannya, karenanya letak lapak UKM harus tertata rapi.

Previous Post

Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

Next Post

Penonton PLN Mobile Proliga 2024 Selalu Membludak, Sudah Lebih 6.000 Pelanggan Manfaatkan Promo “Smash,” Diskon Tambah Daya Listrik PLN

Berita Lainnya

Kehadiran OPD Jadi Sorotan DPRD, Pemkab Nunukan Siapkan Evaluasi
Daerah

Kehadiran OPD Jadi Sorotan DPRD, Pemkab Nunukan Siapkan Evaluasi

15/06/2026
Pelaku UMKM Bakal Dapat Payung Hukum, DPRD Nunukan Ajukan Ranperda Ekonomi Kreatif
Daerah

Pelaku UMKM Bakal Dapat Payung Hukum, DPRD Nunukan Ajukan Ranperda Ekonomi Kreatif

15/06/2026
Tingkatkan Pelayanan Air Bersih, Pemkab Nunukan Usulkan Penyertaan Modal Rp300 Miliar untuk Tirta Taka
Daerah

Tingkatkan Pelayanan Air Bersih, Pemkab Nunukan Usulkan Penyertaan Modal Rp300 Miliar untuk Tirta Taka

15/06/2026
Bupati Nunukan Luncurkan Kredit Mikro UMKM, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Wujudkan 17 Arah Baru Pembangunan
Daerah

Bupati Nunukan Luncurkan Kredit Mikro UMKM, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Wujudkan 17 Arah Baru Pembangunan

15/06/2026
Hafal PIN Majikan, Karyawan di Nunukan Nekat Curi Uang Rp15,1 Juta Lewat Mobile Banking
Hukum & Kriminal

Hafal PIN Majikan, Karyawan di Nunukan Nekat Curi Uang Rp15,1 Juta Lewat Mobile Banking

14/06/2026
Diduga Korsleting, Gereja Katolik Santo Yosep Tulin Onsoi Hangus Terbakar
Kalimantan Utara

Diduga Korsleting, Gereja Katolik Santo Yosep Tulin Onsoi Hangus Terbakar

13/06/2026
Next Post
Penonton PLN Mobile Proliga 2024 Selalu Membludak, Sudah Lebih 6.000 Pelanggan Manfaatkan Promo “Smash,” Diskon Tambah Daya Listrik PLN

Penonton PLN Mobile Proliga 2024 Selalu Membludak, Sudah Lebih 6.000 Pelanggan Manfaatkan Promo “Smash,” Diskon Tambah Daya Listrik PLN

Pemprov Kaltara Pastikan Prolanteraku Tetap Berjalan

Pemprov Kaltara Pastikan Prolanteraku Tetap Berjalan

Provinsi Kaltara Kirim 2 Kader Pemuda Bela Negara

Provinsi Kaltara Kirim 2 Kader Pemuda Bela Negara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.