Selasa, Oktober 13, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Pemilik Lapak Usaha di Alun-Alun Akan Didata Ulang

by Grande Media
21/05/2024
in Nunukan
0
Pemilik Lapak Usaha di Alun-Alun Akan Didata Ulang
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, akan melakukan pendataan ulang.

Pendataan ulang ini, akan mendata kembali kepemilikan lapak usaha mereka.

Mengkaji atau mengupdate kembali pelaku UKM yang menggunakan Alun-Alun sebagai lapak berjualan.

Untuk menghindari jual beli lapak, perpindahan kepemilikan dan jual beli lapak tanpa sepengetahuan OPD Terkait.

Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Nunukan melalui Kepala Bidang UKM Mardiana, mengatakan Pelaku UKM yang menggunakan Alun-Alun sebagai lapak berjualan akan dikaji kembali, sesuai dengan SK penetapan Pelaku UKM yang menggunakan Alun-Alun sebagi tempat untuk berjualan.

“Di Alun-alun akan kami lakukan kajian sebelumnya ada SK Bupati, kami mau update kembali apakah lapaknya sudah berpindah tangan atau karena apa kami akan kajian kembali dan rembuk kembali terkait hal-hal apa yang kita bisa disepakati kembali,” ucapnya, saat ditemui diruang kerjanya.

Menurut Mardiana, pelaku usaha alun-alun harus sesuai dan kembali sebagaimana yang sudah ada di SK Bupati.

“Kembali ke data awal, apabila berpindah tangan bagaimana, harusnya melapor kepada kami,” ujarnya.

Mardiana menyebut, sebelumnya yang diperbolehkan untuk digunakan oleh pelaku usaha hanya didepan BNI, sedangkan sisi lainnya seperti depan Polsek tidak diperbolehkan.

“Walaupun ada hanya diperbolehkan di bulan ramadhan saja, khusus untuk menjual takjil, setelahnya harus sudah bersih dari pelaku UKM” tegasnya.

Terkait waktu berjualan akan disosialisasikan kembali, mengingat Alun-alun merupakan ikon Kabupaten Nunukan yang harus dijaga keindahan dan kenyataannya, karenanya letak lapak UKM harus tertata rapi.

Previous Post

Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

Next Post

Penonton PLN Mobile Proliga 2024 Selalu Membludak, Sudah Lebih 6.000 Pelanggan Manfaatkan Promo “Smash,” Diskon Tambah Daya Listrik PLN

Berita Lainnya

Usai Senam Lukiwol, Liza Natalia Bikin RTP Paras Perbatasan Bergemuruh
Daerah

Usai Senam Lukiwol, Liza Natalia Bikin RTP Paras Perbatasan Bergemuruh

11/10/2026
Bukan Sekadar Senam, Lukiwol Bawa Budaya Tidung Nunukan ke Rekor MURI
Daerah

Bukan Sekadar Senam, Lukiwol Bawa Budaya Tidung Nunukan ke Rekor MURI

11/10/2026
Dari Bumi ke Panggung, Busana Hasil Pertanian Antar DKPP Nunukan Raih Juara III Pawai Budaya
Daerah

Dari Bumi ke Panggung, Busana Hasil Pertanian Antar DKPP Nunukan Raih Juara III Pawai Budaya

11/10/2026
Satgas Pamtas Simanggaris Temukan Ganja 20,75 Gram, Terduga Pelaku Diserahkan ke Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Satgas Pamtas Simanggaris Temukan Ganja 20,75 Gram, Terduga Pelaku Diserahkan ke Polres Nunukan

10/10/2026
Mobil Hias DLH Nunukan Angkat Pesan Konservasi dan Pengelolaan Sampah
Daerah

Mobil Hias DLH Nunukan Angkat Pesan Konservasi dan Pengelolaan Sampah

10/10/2026
Burung Enggang Jadi Simbol Bakesbangpol Nunukan, Bawa Pesan Pelestarian Budaya
Daerah

Burung Enggang Jadi Simbol Bakesbangpol Nunukan, Bawa Pesan Pelestarian Budaya

10/10/2026
Next Post
Penonton PLN Mobile Proliga 2024 Selalu Membludak, Sudah Lebih 6.000 Pelanggan Manfaatkan Promo “Smash,” Diskon Tambah Daya Listrik PLN

Penonton PLN Mobile Proliga 2024 Selalu Membludak, Sudah Lebih 6.000 Pelanggan Manfaatkan Promo “Smash,” Diskon Tambah Daya Listrik PLN

Pemprov Kaltara Pastikan Prolanteraku Tetap Berjalan

Pemprov Kaltara Pastikan Prolanteraku Tetap Berjalan

Provinsi Kaltara Kirim 2 Kader Pemuda Bela Negara

Provinsi Kaltara Kirim 2 Kader Pemuda Bela Negara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.