Nunukan – Mencuatnya kasus remaja putri di bawah umur yang harus berurusan dengan hukum akibat video asusila yang tersebar dan menjadi alat pengancaman oleh pacarnya sendiri. keprihatinan datang dari berbagai pihak dan juga Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan.
Kepala DSP3A Kabupaten Nunukan Faridah Ariyani, SE., M.A.P., menyatakan keprihatinan mendalam terhadap fenomena gaya pacaran remaja yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan.
Menurutnya kejadian ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anaknya, terutama dalam penggunaan gawai (gadget) dan media sosial. Karenanya itu menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter dan memberikan pengawasan terhadap aktivitas digital anak.
“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Remaja yang seharusnya dalam masa tumbuh kembang dan belajar, justru harus mengalami tekanan psikologis akibat tindakan tidak bertanggung jawab dari orang yang seharusnya dipercaya,” ungkap Faridah.
Ia menjelaskan bahwa bentuk pacaran yang cenderung bebas, tanpa pengawasan dan pemahaman yang cukup mengenai risiko hubungan, sangat rentan menjerumuskan remaja ke dalam situasi yang berbahaya. Tidak jarang, relasi pacaran disalahgunakan untuk melakukan kekerasan seksual, pemerasan, dan penyebaran konten pornografi.
Dalam kasus terbaru, korban yang masih berusia di bawah 18 tahun mendapatkan ancaman dari pacarnya yang menyebarkan video tidak senonoh sebagai bentuk tekanan. Peristiwa ini telah ditangani oleh pihak berwajib dan korban telah mendapat pendampingan dari pihak terkait, termasuk Dinsos P3A.
Sebagai upaya pencegahan, Dinsos P3A menghimbau kepada seluruh orang tua untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak, melakukan pengawasan terhadap penggunaan gawai dan aktivitas di media sosial, mengedukasi anak tentang batasan dalam hubungan sosial dan pentingnya menjaga privasi, dan melibatkan diri dalam kehidupan anak, termasuk pergaulan dan lingkungan sekolah.
Faridah juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak dan perempuan, agar tindakan pencegahan dan perlindungan dapat segera dilakukan.
“Kita semua memiliki peran dalam melindungi anak-anak kita. Tidak hanya keluarga, tetapi juga sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Mari kita bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk tumbuh kembang anak,” tutupnya. (*)
Discussion about this post