Jumat, November 7, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Masih Bandel, TIM Bawaslu Nunukan Akhirnya Turunkan APK Para Caleg

by Grande Media
09/10/2023
in Nunukan, Politik
0
Masih Bandel, TIM Bawaslu Nunukan Akhirnya Turunkan APK Para Caleg
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Bawaslu Kabupaten Nunukan bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Nunukan, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Nunukan, akhirnya melakukan penertiban terhadap alat peraga kompanye (APK) peserta pemilu pada Senin (9/10/2023).

Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan, Hariadi, menjelaskan penertiban ini sebelumnya Bawaslu sudah melakukan koordinasi, himbauan kepada stakeholder dan partai politik untuk melakukan penurunan secara mandiri.

“Kita berikan waktu beberapa hari dari tanggal 4 sampai tanggal 8 Oktober 2023, itu sudah kita himbau untuk melakukan penurunan secara mandiri,” terangnya, seusai Rapat koordinasi persiapan penertiban alat peraga yang mengandung unsur kompanye pemilu, di cafe & Resto 93, Senin (9/10/2023).

Dan Hariadi menyebut kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Utara (Kaltara), sedangkan untuk Kabupaten Nunukan dilaksanakan di 21 Kecamatan. Untuk penertiban APK menyasar bahu jalan, jalan poros utama, termasuk lorong rumah warga.

“Semua kita sasar hingga ke lorong bahkan yang dipasang pada rumah-rumah warga ditertibkan,”tegasnya.

APK hanya boleh di pasang pada Sekretariat Partainya, yang sebelumnya sudah menyurati kepada Bawaslu Kabupaten Nunukan.

“APK yang berada di sekretariat partai, seperti di kantor DPC, sepanjang memberikan surat tembusan kepada penyelenggara Pemilu, itu diperbolehkan,”tuturnya.

Dalam penertiban APK, tim dibagi menjadi tiga regu. Tim satu melakukan penertiban di Kelurahan Nunukan Barat, Kelurahan Nunukan Timur, dan Kelurahan Nunukan Utara.

Sedangkan tim dua, mulai dari Desa Binusan dan Kelurahan Nunukan Tengah, dan tim tiga Kelurahan Nunukan Selatan hingga Mamolok.

Dari himbauan yang sudah disampaikan, menurut Hariadi sebagain sudah ada yang menurunkan APKnya sendiri.

“Ada yang menurunkan, ada juga yang menutup nomor urut dan logo partai itu boleh, kami memberikan kesempatan bagi bakal caleg untuk menutup spanduk yang memuat nomor urut dan logo partai dengan itu dia tidak harus menurunkan balihonya, saran kami agar bacaleg bisa menahan diri, karena pada 28 November 2023, mendatang juga akan terpasang semua,”imbuh Hariadi. (DV*)

Previous Post

Sekprov Apresiasi Inisiatif Proyek Perubahan

Next Post

Ketua MPR RI Bakal Jadi Irup HUT Kaltara ke-11

Berita Lainnya

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi
Hukum & Kriminal

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

04/11/2025
Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia

04/11/2025
Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025
Daerah

Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025

04/11/2025
Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup
Daerah

Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup

02/11/2025
BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias
Nunukan

BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias

01/11/2025
Kereta Kencana “Garuda Pembimbing” dari Bakesbangpol Tampil Gagah dan Semarak di Karnaval Mobil Hias
Nunukan

Kereta Kencana “Garuda Pembimbing” dari Bakesbangpol Tampil Gagah dan Semarak di Karnaval Mobil Hias

01/11/2025
Next Post
Ketua MPR RI Bakal Jadi Irup HUT Kaltara ke-11

Ketua MPR RI Bakal Jadi Irup HUT Kaltara ke-11

Bangga, Iraw Tengakyu XII Masuk Agenda KEN

Bangga, Iraw Tengakyu XII Masuk Agenda KEN

Program Membatik Lapas Nunukan Jadi Pilihan Usaha Narapidana Setelah Bebas

Program Membatik Lapas Nunukan Jadi Pilihan Usaha Narapidana Setelah Bebas

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.