Senin, Juni 8, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Masih Bandel, TIM Bawaslu Nunukan Akhirnya Turunkan APK Para Caleg

by Grande Media
09/10/2023
in Nunukan, Politik
0
Masih Bandel, TIM Bawaslu Nunukan Akhirnya Turunkan APK Para Caleg
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Bawaslu Kabupaten Nunukan bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Nunukan, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Nunukan, akhirnya melakukan penertiban terhadap alat peraga kompanye (APK) peserta pemilu pada Senin (9/10/2023).

Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan, Hariadi, menjelaskan penertiban ini sebelumnya Bawaslu sudah melakukan koordinasi, himbauan kepada stakeholder dan partai politik untuk melakukan penurunan secara mandiri.

“Kita berikan waktu beberapa hari dari tanggal 4 sampai tanggal 8 Oktober 2023, itu sudah kita himbau untuk melakukan penurunan secara mandiri,” terangnya, seusai Rapat koordinasi persiapan penertiban alat peraga yang mengandung unsur kompanye pemilu, di cafe & Resto 93, Senin (9/10/2023).

Dan Hariadi menyebut kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Utara (Kaltara), sedangkan untuk Kabupaten Nunukan dilaksanakan di 21 Kecamatan. Untuk penertiban APK menyasar bahu jalan, jalan poros utama, termasuk lorong rumah warga.

“Semua kita sasar hingga ke lorong bahkan yang dipasang pada rumah-rumah warga ditertibkan,”tegasnya.

APK hanya boleh di pasang pada Sekretariat Partainya, yang sebelumnya sudah menyurati kepada Bawaslu Kabupaten Nunukan.

“APK yang berada di sekretariat partai, seperti di kantor DPC, sepanjang memberikan surat tembusan kepada penyelenggara Pemilu, itu diperbolehkan,”tuturnya.

Dalam penertiban APK, tim dibagi menjadi tiga regu. Tim satu melakukan penertiban di Kelurahan Nunukan Barat, Kelurahan Nunukan Timur, dan Kelurahan Nunukan Utara.

Sedangkan tim dua, mulai dari Desa Binusan dan Kelurahan Nunukan Tengah, dan tim tiga Kelurahan Nunukan Selatan hingga Mamolok.

Dari himbauan yang sudah disampaikan, menurut Hariadi sebagain sudah ada yang menurunkan APKnya sendiri.

“Ada yang menurunkan, ada juga yang menutup nomor urut dan logo partai itu boleh, kami memberikan kesempatan bagi bakal caleg untuk menutup spanduk yang memuat nomor urut dan logo partai dengan itu dia tidak harus menurunkan balihonya, saran kami agar bacaleg bisa menahan diri, karena pada 28 November 2023, mendatang juga akan terpasang semua,”imbuh Hariadi. (DV*)

Previous Post

Sekprov Apresiasi Inisiatif Proyek Perubahan

Next Post

Ketua MPR RI Bakal Jadi Irup HUT Kaltara ke-11

Berita Lainnya

Musda VI KKSS Nunukan Berakhir, Abu Bakar Sidiq Terpilih Pimpin Organisasi dan Serukan Rekonsiliasi
Kalimantan Utara

Musda VI KKSS Nunukan Berakhir, Abu Bakar Sidiq Terpilih Pimpin Organisasi dan Serukan Rekonsiliasi

07/06/2026
Muhammad Yakub Sebut Bupati Cup 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Klub dan Pemain Nunukan
Daerah

Muhammad Yakub Sebut Bupati Cup 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Klub dan Pemain Nunukan

07/06/2026
Bupati Cup 2026 Nunukan Bergulir, 19 Klub Siap Bertarung dengan Nuansa Internasional
Daerah

Bupati Cup 2026 Nunukan Bergulir, 19 Klub Siap Bertarung dengan Nuansa Internasional

07/06/2026
Jembatan Utama Runtuh, Warga Sungai Limau dan TNI Bangun Akses Darurat Secara Swadaya
Kalimantan Utara

Jembatan Utama Runtuh, Warga Sungai Limau dan TNI Bangun Akses Darurat Secara Swadaya

04/06/2026
19 Kasus Narkotika dan 4 TPPO, Barang Bukti 47 Perkara Dimusnahkan Kejari Nunukan
Hukum & Kriminal

19 Kasus Narkotika dan 4 TPPO, Barang Bukti 47 Perkara Dimusnahkan Kejari Nunukan

04/06/2026
Lindungi Petani Sawit, Bupati Nunukan Tegaskan Pabrik Wajib Ikuti Harga TBS Resmi
Ekonomi

Lindungi Petani Sawit, Bupati Nunukan Tegaskan Pabrik Wajib Ikuti Harga TBS Resmi

04/06/2026
Next Post
Ketua MPR RI Bakal Jadi Irup HUT Kaltara ke-11

Ketua MPR RI Bakal Jadi Irup HUT Kaltara ke-11

Bangga, Iraw Tengakyu XII Masuk Agenda KEN

Bangga, Iraw Tengakyu XII Masuk Agenda KEN

Program Membatik Lapas Nunukan Jadi Pilihan Usaha Narapidana Setelah Bebas

Program Membatik Lapas Nunukan Jadi Pilihan Usaha Narapidana Setelah Bebas

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.