Kamis, April 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Masih Bandel, TIM Bawaslu Nunukan Akhirnya Turunkan APK Para Caleg

by Grande Media
09/10/2023
in Nunukan, Politik
0
Masih Bandel, TIM Bawaslu Nunukan Akhirnya Turunkan APK Para Caleg
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Bawaslu Kabupaten Nunukan bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Nunukan, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Nunukan, akhirnya melakukan penertiban terhadap alat peraga kompanye (APK) peserta pemilu pada Senin (9/10/2023).

Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan, Hariadi, menjelaskan penertiban ini sebelumnya Bawaslu sudah melakukan koordinasi, himbauan kepada stakeholder dan partai politik untuk melakukan penurunan secara mandiri.

“Kita berikan waktu beberapa hari dari tanggal 4 sampai tanggal 8 Oktober 2023, itu sudah kita himbau untuk melakukan penurunan secara mandiri,” terangnya, seusai Rapat koordinasi persiapan penertiban alat peraga yang mengandung unsur kompanye pemilu, di cafe & Resto 93, Senin (9/10/2023).

Dan Hariadi menyebut kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Utara (Kaltara), sedangkan untuk Kabupaten Nunukan dilaksanakan di 21 Kecamatan. Untuk penertiban APK menyasar bahu jalan, jalan poros utama, termasuk lorong rumah warga.

“Semua kita sasar hingga ke lorong bahkan yang dipasang pada rumah-rumah warga ditertibkan,”tegasnya.

APK hanya boleh di pasang pada Sekretariat Partainya, yang sebelumnya sudah menyurati kepada Bawaslu Kabupaten Nunukan.

“APK yang berada di sekretariat partai, seperti di kantor DPC, sepanjang memberikan surat tembusan kepada penyelenggara Pemilu, itu diperbolehkan,”tuturnya.

Dalam penertiban APK, tim dibagi menjadi tiga regu. Tim satu melakukan penertiban di Kelurahan Nunukan Barat, Kelurahan Nunukan Timur, dan Kelurahan Nunukan Utara.

Sedangkan tim dua, mulai dari Desa Binusan dan Kelurahan Nunukan Tengah, dan tim tiga Kelurahan Nunukan Selatan hingga Mamolok.

Dari himbauan yang sudah disampaikan, menurut Hariadi sebagain sudah ada yang menurunkan APKnya sendiri.

“Ada yang menurunkan, ada juga yang menutup nomor urut dan logo partai itu boleh, kami memberikan kesempatan bagi bakal caleg untuk menutup spanduk yang memuat nomor urut dan logo partai dengan itu dia tidak harus menurunkan balihonya, saran kami agar bacaleg bisa menahan diri, karena pada 28 November 2023, mendatang juga akan terpasang semua,”imbuh Hariadi. (DV*)

Previous Post

Sekprov Apresiasi Inisiatif Proyek Perubahan

Next Post

Ketua MPR RI Bakal Jadi Irup HUT Kaltara ke-11

Berita Lainnya

Diskusi Rakor PMI di Nunukan, Beragam Isu Perbatasan Disorot
Daerah

Diskusi Rakor PMI di Nunukan, Beragam Isu Perbatasan Disorot

22/04/2026
Resmi Beroperasi, Dapur MBG Selisun 2 Siap Penuhi Gizi Pelajar dan Balita
Daerah

Resmi Beroperasi, Dapur MBG Selisun 2 Siap Penuhi Gizi Pelajar dan Balita

20/04/2026
Dirbinmas Polda Kaltara Sampaikan Pesan Kapolda, Soroti Kerawanan Sosial di Wilayah Perbatasan
Kalimantan Utara

Dirbinmas Polda Kaltara Sampaikan Pesan Kapolda, Soroti Kerawanan Sosial di Wilayah Perbatasan

20/04/2026
Perkuat Kamtibmas, Dirbinmas Polda Kaltara Asistensi Pos Satkamling di Selisun
Daerah

Perkuat Kamtibmas, Dirbinmas Polda Kaltara Asistensi Pos Satkamling di Selisun

20/04/2026
Awasi LKPj Gubernur, DPRD Kaltara Verifikasi Proyek Pembangunan di Nunukan
DPRD Kaltara

Awasi LKPj Gubernur, DPRD Kaltara Verifikasi Proyek Pembangunan di Nunukan

20/04/2026
DPRD Nunukan Turun Langsung, Pembebasan Lahan Embung Lapri Jadi Fokus
Daerah

DPRD Nunukan Turun Langsung, Pembebasan Lahan Embung Lapri Jadi Fokus

19/04/2026
Next Post
Ketua MPR RI Bakal Jadi Irup HUT Kaltara ke-11

Ketua MPR RI Bakal Jadi Irup HUT Kaltara ke-11

Bangga, Iraw Tengakyu XII Masuk Agenda KEN

Bangga, Iraw Tengakyu XII Masuk Agenda KEN

Program Membatik Lapas Nunukan Jadi Pilihan Usaha Narapidana Setelah Bebas

Program Membatik Lapas Nunukan Jadi Pilihan Usaha Narapidana Setelah Bebas

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.