Kamis, April 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Pansus IV DPRD Kaltara Fokuskan Penyempurnaan Raperda Literasi di Tahap Awal Pembahasan

by Grande Media
22/04/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Pansus IV DPRD Kaltara Fokuskan Penyempurnaan Raperda Literasi di Tahap Awal Pembahasan

oto Bersama Pansus IV DPRD Kaltara dan Tim Pakar Usai Rapat Pembahasan Raperda Literasi.(hms)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menitikberatkan pada penyempurnaan aspek dasar hukum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam rapat kerja Pansus IV yang digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Rabu (22/4), bersama anggota Pansus serta tim pakar dari Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tim INOVASI Kaltara.

Dalam pembahasan awal, Pansus IV menilai bahwa penguatan landasan hukum menjadi faktor penting agar Raperda memiliki kepastian regulasi yang jelas serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.

Biro Hukum dalam kesempatan tersebut mengusulkan penambahan dasar yuridis, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019, sebagai penguatan kerangka hukum Raperda.

Selain itu, pembahasan juga mencakup penataan ulang definisi, penyempurnaan nomenklatur perangkat daerah, serta penegasan kewenangan pemerintah daerah dalam pengembangan program literasi dan perbukuan.

Pansus IV juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam ketentuan umum agar substansi Raperda tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di kemudian hari.

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan secara bertahap, dimulai dari struktur awal hingga Bab I tentang Ketentuan Umum, sebelum masuk ke tahap pembahasan pasal per pasal.

Raperda ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam memperkuat budaya literasi dan pengembangan perbukuan di Kalimantan Utara secara berkelanjutan.(*)

Tags: Biro Hukumdprd kaltaraKalimantan Utarakaltara grandepansus IVraperda literasi
Previous Post

Pansus DPRD Kaltara Evaluasi Hasil Pembangunan di Malinau, Soroti Fasilitas Pendidikan dan Infrastruktur

Next Post

Diskusi Rakor PMI di Nunukan, Beragam Isu Perbatasan Disorot

Berita Lainnya

Dinkes Tarakan Luruskan Isu Flu Burung, Surat Kewaspadaan Bukan untuk Publik
Kalimantan Utara

Dinkes Tarakan Luruskan Isu Flu Burung, Surat Kewaspadaan Bukan untuk Publik

22/04/2026
BI Kaltara Hadirkan Das’ad Latif di Puncak KASHAFA 2026
Kalimantan Utara

BI Kaltara Hadirkan Das’ad Latif di Puncak KASHAFA 2026

22/04/2026
Pansus DPRD Kaltara Evaluasi Hasil Pembangunan di Malinau, Soroti Fasilitas Pendidikan dan Infrastruktur
DPRD Kaltara

Pansus DPRD Kaltara Evaluasi Hasil Pembangunan di Malinau, Soroti Fasilitas Pendidikan dan Infrastruktur

22/04/2026
Investor Qatar Jajaki Kerja Sama Migas dan Industri, Kaltara Siap Jadi Pintu Investasi Global
Kalimantan Utara

Investor Qatar Jajaki Kerja Sama Migas dan Industri, Kaltara Siap Jadi Pintu Investasi Global

22/04/2026
Wagub Kaltara Hadiri Kornas X GKII, Dorong Peran Gereja Perkuat Harmoni Sosial
Kalimantan Utara

Wagub Kaltara Hadiri Kornas X GKII, Dorong Peran Gereja Perkuat Harmoni Sosial

22/04/2026
Pemprov Kaltara Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama, Perkuat Tata Kelola ASN Berbasis Merit
Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama, Perkuat Tata Kelola ASN Berbasis Merit

22/04/2026
Next Post
Diskusi Rakor PMI di Nunukan, Beragam Isu Perbatasan Disorot

Diskusi Rakor PMI di Nunukan, Beragam Isu Perbatasan Disorot

BI Kaltara Hadirkan Das’ad Latif di Puncak KASHAFA 2026

BI Kaltara Hadirkan Das’ad Latif di Puncak KASHAFA 2026

Dinkes Tarakan Luruskan Isu Flu Burung, Surat Kewaspadaan Bukan untuk Publik

Dinkes Tarakan Luruskan Isu Flu Burung, Surat Kewaspadaan Bukan untuk Publik

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.