Kamis, Oktober 8, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Pansus IV DPRD Kaltara Siapkan Aturan Jam Belajar Keluarga dalam Ranperda Literasi

by Grande Media
21/05/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Pansus IV DPRD Kaltara Siapkan Aturan Jam Belajar Keluarga dalam Ranperda Literasi

Suasana rapat pembahasan Ranperda Literasi DPRD Kaltara di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Tarakan.(ma)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) IV serius mendorong penguatan budaya membaca di lingkungan keluarga melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tim pakar ahli di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Tarakan, Kamis (21/05/2026).

Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan ranperda tersebut tidak hanya fokus pada pengembangan perpustakaan dan buku, tetapi juga membangun kebiasaan literasi di tengah keluarga.

Menurutnya, diperlukan aturan yang mendorong masyarakat menyediakan waktu khusus belajar atau membaca bersama di rumah setiap malam.

“Kita ingin ada budaya jam belajar di rumah. Misalnya malam hari ada waktu 15 sampai 30 menit untuk membaca bersama keluarga. Ini penting supaya budaya literasi benar-benar hidup,” katanya.

Ia menilai, pembiasaan tersebut menjadi langkah konkret menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan tingginya penggunaan gadget di kalangan anak-anak.

“Kalau tidak dibiasakan dari rumah, anak-anak akan lebih banyak menghabiskan waktu dengan handphone. Karena itu keluarga harus menjadi tempat pertama membangun budaya membaca,” ujarnya.

Dalam pembahasan ranperda, konsep jam belajar itu juga dikaitkan dengan mekanisme pengawasan agar penerapannya dapat berjalan maksimal di masyarakat.

“Pengawasan juga dibahas, termasuk kemungkinan ada monitoring pada waktu tertentu sebagai bentuk dukungan terhadap budaya belajar masyarakat,” jelasnya.

Syamsuddin mengapresiasi seluruh OPD, Biro Hukum, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan, dan tim ahli yang telah terlibat dalam penyusunan ranperda hingga seluruh pasal selesai dibahas.

Ia menyebut regulasi tersebut akan menjadi sejarah baru bagi Kaltara karena menjadi perda pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur pengembangan perbukuan dan budaya literasi.

“Ini perda pertama di Indonesia terkait pengembangan perbukuan dan budaya literasi. Makanya pembahasannya kita seriuskan agar benar-benar bisa menjadi percontohan nasional,” pungkasnya.(*)

Tags: Budaya Membacadprd kaltarakaltarakaltara grandeRanperda Literasisyamsuddin arfahtarakan
Previous Post

Generasi Kaltara Bersinar, 12 Pelajar Lolos Sekolah Unggul Garuda 2026

Next Post

Supa’ad Hadianto Dorong Ranperda Literasi Jadi Penggerak Budaya Baca di Kaltara

Berita Lainnya

30 Tahun TNKM Kekayaan Hayati Mulai Terpetakan
Daerah

30 Tahun TNKM Kekayaan Hayati Mulai Terpetakan

07/10/2026
Curiga Muatan Karung, Pamtas Tanjung Aru Bongkar 72 Koli Ballpress dari Tawau
Daerah

Curiga Muatan Karung, Pamtas Tanjung Aru Bongkar 72 Koli Ballpress dari Tawau

06/10/2026
Gempa M5,0 Guncang Sabah, Getarannya Terasa di Sebatik Nunukan
Daerah

Gempa M5,0 Guncang Sabah, Getarannya Terasa di Sebatik Nunukan

06/10/2026
Lewat Jalur Perbatasan, 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik dari Malaysia Digagalkan Pamtas
Daerah

Lewat Jalur Perbatasan, 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik dari Malaysia Digagalkan Pamtas

06/10/2026
Tito Karnavian Tiba di Kaltara, Perbatasan Malinau dan Krayan Jadi Agenda Utama
Kalimantan Utara

Tito Karnavian Tiba di Kaltara, Perbatasan Malinau dan Krayan Jadi Agenda Utama

06/10/2026
Bawa Nama Kaltara ke Level Nasional, Desa Apung dan Kelurahan Nunukan Selatan Lolos Tahap Akhir
Kalimantan Utara

Bawa Nama Kaltara ke Level Nasional, Desa Apung dan Kelurahan Nunukan Selatan Lolos Tahap Akhir

06/10/2026
Next Post
Supa’ad Hadianto Dorong Ranperda Literasi Jadi Penggerak Budaya Baca di Kaltara

Supa’ad Hadianto Dorong Ranperda Literasi Jadi Penggerak Budaya Baca di Kaltara

Ruman Tumbo Sebut Ranperda Literasi Penting Tingkatkan SDM di Perbatasan

Ruman Tumbo Sebut Ranperda Literasi Penting Tingkatkan SDM di Perbatasan

AKP Iberahim Eka Berlin Resmi Jabat Wakapolres Nunukan

AKP Iberahim Eka Berlin Resmi Jabat Wakapolres Nunukan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.