TARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi terus dimaksimalkan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim pakar ahli.
Rapat kerja pembahasan ranperda tersebut digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Kamis (21/05/2026), sebagai bagian dari percepatan penyelesaian regulasi literasi di Kalimantan Utara.
Anggota Pansus IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, menegaskan Ranperda Literasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di wilayah pedalaman dan perbatasan.
“Perda ini kita dorong karena kebutuhan masyarakat sampai ke perbatasan. Tujuannya bagaimana meningkatkan pendidikan dan minat baca masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ruman, rendahnya akses terhadap bahan bacaan di sejumlah daerah pedalaman membuat keberadaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) menjadi sangat dibutuhkan.
Ia berharap nantinya TBM dapat hadir lebih luas agar anak-anak memiliki ruang membaca dan belajar yang memadai.
“Supaya anak-anak di sana punya minat membaca dan terbiasa dengan budaya baca,” katanya.
Ruman juga menyoroti perkembangan penggunaan handphone yang dinilai membuat anak-anak semakin jauh dari kebiasaan membaca buku.
Karena itu, Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi diharapkan menjadi solusi untuk membangun kembali budaya membaca di tengah masyarakat.
“Literasi ini hadir untuk mengajak anak-anak kembali minat membaca buku,” jelasnya.
Ia menambahkan, implementasi perda nantinya harus benar-benar berjalan di masyarakat dan tidak hanya menjadi aturan tertulis semata.
“Kita ingin perda ini nyata dirasakan masyarakat. Kalau minat baca meningkat tentu kualitas pendidikan dan SDM juga akan meningkat,” ungkapnya.
Ruman optimistis Ranperda Literasi yang menjadi inisiatif DPRD Kaltara tersebut dapat menjadi percontohan nasional jika berhasil diterapkan dengan baik.
“Ini pertama di Indonesia. Harapannya bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.(*ma)








Discussion about this post