Kamis, Mei 21, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Supa’ad Hadianto Dorong Ranperda Literasi Jadi Penggerak Budaya Baca di Kaltara

by Grande Media
21/05/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Supa’ad Hadianto Dorong Ranperda Literasi Jadi Penggerak Budaya Baca di Kaltara

Foto bersama peserta rapat usai pembahasan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi DPRD Kaltara.(ma)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tim pakar ahli.

Rapat kerja pembahasan digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Kamis (21/05/2026), sebagai bagian dari penyempurnaan draft ranperda sebelum memasuki tahap harmonisasi.

Anggota Pansus IV DPRD Kaltara dari Partai NasDem yang juga Penasehat TBMI Kaltara, Supa’ad Hadianto, menilai Ranperda Literasi menjadi langkah penting untuk memperkuat budaya baca dan pengembangan taman bacaan masyarakat di daerah.

“Perda ini menjadi payung hukum yang sangat penting bagi penggiat literasi dan TBMI di Kalimantan Utara,” ujarnya.

Menurut Supa’ad, selama ini TBMI Kaltara terus aktif mendorong peningkatan minat baca masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan pelajar. Dengan adanya perda tersebut, gerakan literasi diyakini akan semakin berkembang karena memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia mengatakan, dalam rancangan perda tersebut juga telah diatur berbagai tugas, kewenangan serta dukungan terhadap pengembangan literasi masyarakat.

“Saya berharap perda ini membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pengetahuan dan informasi,” katanya.

Supa’ad menjelaskan, keberadaan TBMI dalam sejumlah pasal Ranperda Literasi menjadi bentuk dukungan nyata DPRD terhadap komunitas literasi di Kalimantan Utara.

“TBMI disebut dalam beberapa pasal dan ayat. Ini menjadi penghargaan sekaligus bentuk dukungan terhadap gerakan literasi yang selama ini berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan ranperda bersama OPD dan tim ahli kini telah selesai dan akan dilanjutkan ke tahap harmonisasi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Menurutnya, perda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi benar-benar bisa diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau implementasinya berjalan baik tentu perda ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ungkapnya.

Sebagai Penasehat TBMI Kaltara, Supa’ad juga memastikan akan terus mendorong aktivitas literasi agar semakin aktif setelah perda tersebut disahkan.(*ma)

Tags: Budaya Membacadprd kaltarakaltara grandeLiterasi KaltaraNasDemRanperda LiterasiSupa’ad HadiantotarakanTBMI Kaltara
Previous Post

Pansus IV DPRD Kaltara Siapkan Aturan Jam Belajar Keluarga dalam Ranperda Literasi

Next Post

Ruman Tumbo Sebut Ranperda Literasi Penting Tingkatkan SDM di Perbatasan

Berita Lainnya

Ruman Tumbo Sebut Ranperda Literasi Penting Tingkatkan SDM di Perbatasan
DPRD Kaltara

Ruman Tumbo Sebut Ranperda Literasi Penting Tingkatkan SDM di Perbatasan

21/05/2026
Pansus IV DPRD Kaltara Siapkan Aturan Jam Belajar Keluarga dalam Ranperda Literasi
DPRD Kaltara

Pansus IV DPRD Kaltara Siapkan Aturan Jam Belajar Keluarga dalam Ranperda Literasi

21/05/2026
Generasi Kaltara Bersinar, 12 Pelajar Lolos Sekolah Unggul Garuda 2026
Kalimantan Utara

Generasi Kaltara Bersinar, 12 Pelajar Lolos Sekolah Unggul Garuda 2026

20/05/2026
Polda Kaltara Gelar Upacara Harkitnas 2026, Kobarkan Semangat Nasionalisme
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gelar Upacara Harkitnas 2026, Kobarkan Semangat Nasionalisme

20/05/2026
Sekprov Kaltara: Harkitnas Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Literasi Digital
Kalimantan Utara

Sekprov Kaltara: Harkitnas Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Literasi Digital

20/05/2026
Pamit Tugas, Kepala BI Kaltara Tinggalkan Jejak Sinergi untuk Ekonomi Daerah
Kalimantan Utara

Pamit Tugas, Kepala BI Kaltara Tinggalkan Jejak Sinergi untuk Ekonomi Daerah

20/05/2026
Next Post
Ruman Tumbo Sebut Ranperda Literasi Penting Tingkatkan SDM di Perbatasan

Ruman Tumbo Sebut Ranperda Literasi Penting Tingkatkan SDM di Perbatasan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.