TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memilih pendekatan dialogis dalam menyikapi persoalan aktivitas usaha galian C dan operasional angkutan material yang menjadi perhatian para sopir truk di Bulungan.
Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, menerima langsung aspirasi para sopir di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (07/05/2026).
Pertemuan berlangsung terbuka dan penuh keakraban. Para sopir menyampaikan harapan agar aktivitas usaha mereka tetap dapat berjalan sembari proses administrasi dan legalitas usaha terus diselesaikan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Zainal mengatakan pemerintah daerah terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kami terus berupaya membangun komunikasi dan mencari jalan terbaik agar persoalan ini dapat diselesaikan bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemprov Kaltara mendukung aktivitas usaha masyarakat selama berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Karena itu, proses penyelesaian dokumen perizinan tetap menjadi perhatian utama pemerintah.
Menurutnya, legalitas usaha penting untuk menciptakan kepastian usaha sekaligus memastikan tata kelola kegiatan pertambangan berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah memberikan waktu hingga Desember 2026 kepada pelaku usaha untuk menyelesaikan proses administrasi secara bertahap.
“Kita ingin masyarakat tetap bisa bekerja dan roda ekonomi berjalan, namun administrasi dan legalitas usaha juga harus dipenuhi,” kata Zainal.
Usai dialog berlangsung, para sopir membubarkan diri dengan tertib dan situasi tetap kondusif. Pemerintah berharap komunikasi yang terjalin dapat menjadi langkah awal penyelesaian persoalan secara baik dan berkelanjutan.(dkisp)











Discussion about this post