Jumat, Juli 3, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Kedepankan Dialog dengan Sopir Truk Terkait Aktivitas Galian C

by Grande Media
07/05/2026
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Pemprov Kaltara Kedepankan Dialog dengan Sopir Truk Terkait Aktivitas Galian C

Suasana dialog antara Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang dan para sopir truk dari Bulungan saat membahas kepastian usaha dan penyelesaian administrasi aktivitas galian C di Tanjung Selor.(dksip)

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memilih pendekatan dialogis dalam menyikapi persoalan aktivitas usaha galian C dan operasional angkutan material yang menjadi perhatian para sopir truk di Bulungan.

Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, menerima langsung aspirasi para sopir di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (07/05/2026).

Pertemuan berlangsung terbuka dan penuh keakraban. Para sopir menyampaikan harapan agar aktivitas usaha mereka tetap dapat berjalan sembari proses administrasi dan legalitas usaha terus diselesaikan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Zainal mengatakan pemerintah daerah terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kami terus berupaya membangun komunikasi dan mencari jalan terbaik agar persoalan ini dapat diselesaikan bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemprov Kaltara mendukung aktivitas usaha masyarakat selama berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Karena itu, proses penyelesaian dokumen perizinan tetap menjadi perhatian utama pemerintah.

Menurutnya, legalitas usaha penting untuk menciptakan kepastian usaha sekaligus memastikan tata kelola kegiatan pertambangan berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah memberikan waktu hingga Desember 2026 kepada pelaku usaha untuk menyelesaikan proses administrasi secara bertahap.

“Kita ingin masyarakat tetap bisa bekerja dan roda ekonomi berjalan, namun administrasi dan legalitas usaha juga harus dipenuhi,” kata Zainal.

Usai dialog berlangsung, para sopir membubarkan diri dengan tertib dan situasi tetap kondusif. Pemerintah berharap komunikasi yang terjalin dapat menjadi langkah awal penyelesaian persoalan secara baik dan berkelanjutan.(dkisp)

Tags: angkutan materialBulunganDialogekonomi masyarakatgalian Ckaltarakaltara grandelegalitas usahapemprov kaltarasopir truktambangtanjung selorZAINAL A PALIWANG
Previous Post

Gubernur Zainal Ajak Investor Garap Potensi Pariwisata dan Hilirisasi Kaltara

Next Post

Dari Perbatasan Menuju Kerja Sama Internasional, Kaltara Gandeng Filipina

Berita Lainnya

BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Kaltara Tiga Hari ke Depan
Kalimantan Utara

BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Kaltara Tiga Hari ke Depan

01/07/2026
Nunukan Siap Sambut Pembukaan Porwada II Kaltara, Bupati hingga Tamu Malaysia Dipastikan Hadir
Daerah

Nunukan Siap Sambut Pembukaan Porwada II Kaltara, Bupati hingga Tamu Malaysia Dipastikan Hadir

01/07/2026
Tarif Angkutan Muatan PT Pelni Resmi Berubah Mulai 1 Juli, Ini Jenis Layanan yang Terdampak
Daerah

Tarif Angkutan Muatan PT Pelni Resmi Berubah Mulai 1 Juli, Ini Jenis Layanan yang Terdampak

01/07/2026
Kapolda Kaltara di Hari Bhayangkara ke-80: Penyalahgunaan Wewenang dan Arogansi Tak Boleh Terulang
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara di Hari Bhayangkara ke-80: Penyalahgunaan Wewenang dan Arogansi Tak Boleh Terulang

01/07/2026
Kapolda Kaltara Minta Personel Jadikan Kenaikan Pangkat Sebagai Motivasi Tingkatkan Kinerja
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Minta Personel Jadikan Kenaikan Pangkat Sebagai Motivasi Tingkatkan Kinerja

30/06/2026
Festival Dayak Kenyah Temengang Iwan Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penguatan Pariwisata Kaltara
Kalimantan Utara

Festival Dayak Kenyah Temengang Iwan Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penguatan Pariwisata Kaltara

30/06/2026
Next Post
Dari Perbatasan Menuju Kerja Sama Internasional, Kaltara Gandeng Filipina

Dari Perbatasan Menuju Kerja Sama Internasional, Kaltara Gandeng Filipina

Obor Porwada II Kaltara Mulai Dikibarkan dari Nunukan

Obor Porwada II Kaltara Mulai Dikibarkan dari Nunukan

Polisi Tempuh Restorative Justice, Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Diselesaikan Damai

Polisi Tempuh Restorative Justice, Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Diselesaikan Damai

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.