Kamis, Agustus 20, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tempuh Restorative Justice, Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Diselesaikan Damai

by Grande Media
08/05/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, polda kaltara
0
Polisi Tempuh Restorative Justice, Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Diselesaikan Damai
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Nunukan menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), setelah mempertemukan pihak terlapor dan keluarga korban dalam proses mediasi yang berlangsung kekeluargaan.

Kasus ini bermula pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, ketika seorang pria berinisial BA (alias Amri) mendapati rumahnya di Jalan Pesantren RT 009 diduga dibobol maling. Dari hasil penelusuran, BA kemudian menemukan tiga anak di bawah umur berinisial MA, MH, dan MI di kawasan Jalan Antasari RT 022 saat hendak menjual barang-barang milik BA kepada pembeli besi tua.

Dipicu emosi, BA kemudian melakukan tindakan pemukulan menggunakan ranting kayu ketapang dan kayu meranti merah yang mengenai bagian kaki dan lengan ketiga anak tersebut. Meski demikian, BA juga telah melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Nunukan. Namun pihak keluarga korban tidak terima dan melayangkan laporan balik atas dugaan kekerasan terhadap anak.

Menindaklanjuti situasi tersebut, Polsek Nunukan melalui Unit Reskrim mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian terbaik tanpa memperpanjang proses hukum.

Kapolsek Nunukan Iptu Barasa menegaskan bahwa pendekatan Restorative Justice dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta masa depan anak-anak yang terlibat.

“Kami tidak menafikan adanya peristiwa awal, namun kekerasan terhadap anak tetap tidak dibenarkan. Penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan lebih jauh,” ungkapnya.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan, di antaranya saling mengakui kesalahan, menyampaikan permintaan maaf, serta sepakat mencabut laporan polisi secara sukarela tanpa paksaan. Orang tua korban juga berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Polsek Nunukan resmi menghentikan proses penyidikan dan menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice.

Polisi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta memperkuat peran orang tua dalam mengawasi anak agar tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum. (*rls)

Tags: HukumKalimantan Utarakaltara grandeKekerasan AnakkriminalMediasinunukanpolsek nunukanRestorative Justice
Previous Post

Obor Porwada II Kaltara Mulai Dikibarkan dari Nunukan

Next Post

Kaltara Tancap Gas, Ekspor Langsung Perdana Tembus Pasar Hong Kong

Berita Lainnya

Sertijab Pejabat Utama Polda Kaltara, Kapolda: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab
Kalimantan Utara

Sertijab Pejabat Utama Polda Kaltara, Kapolda: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

18/08/2026
Lahir 17 Agustus, Jamani Tak Pernah Absen Menyaksikan Upacara Kemerdekaan
Daerah

Lahir 17 Agustus, Jamani Tak Pernah Absen Menyaksikan Upacara Kemerdekaan

18/08/2026
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Berlangsung Khidmat, Wakapolda Kaltara Hadir di Lapangan Agatis
Kalimantan Utara

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Berlangsung Khidmat, Wakapolda Kaltara Hadir di Lapangan Agatis

17/08/2026
Ziarah Nasional HUT ke-81 RI, Kapolda Kaltara Teguhkan Semangat Melanjutkan Perjuangan
Kalimantan Utara

Ziarah Nasional HUT ke-81 RI, Kapolda Kaltara Teguhkan Semangat Melanjutkan Perjuangan

17/08/2026
Merah Putih Berkibar di Lapangan Agatis, Kapolda Kaltara Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Kalimantan Utara

Merah Putih Berkibar di Lapangan Agatis, Kapolda Kaltara Hadiri Upacara HUT ke-81 RI

17/08/2026
HUT ke-81 RI, Polda Kaltara Jadikan Kemerdekaan sebagai Semangat Pengabdian
Kalimantan Utara

HUT ke-81 RI, Polda Kaltara Jadikan Kemerdekaan sebagai Semangat Pengabdian

17/08/2026
Next Post
Kaltara Tancap Gas, Ekspor Langsung Perdana Tembus Pasar Hong Kong

Kaltara Tancap Gas, Ekspor Langsung Perdana Tembus Pasar Hong Kong

BPS Nunukan Buka Rekrutmen Mitra Statistik 2026

BPS Nunukan Buka Rekrutmen Mitra Statistik 2026

Pemprov Kaltara Fokus Bangun Sektor Perikanan Modern, KKP RI Siap Dukung

Pemprov Kaltara Fokus Bangun Sektor Perikanan Modern, KKP RI Siap Dukung

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.