TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengembangan tiga sistem layanan terintegrasi yang diharapkan mampu mempercepat pelayanan, menata sistem informasi, dan memudahkan akses bagi aparatur maupun masyarakat.
Tiga layanan yang disiapkan tersebut meliputi Portal Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Portal Layanan Publik, serta sistem Single Sign-On (SSO).
Pengembangan ketiga sistem tersebut menjadi pembahasan dalam Workshop Aplikasi Portal Layanan TIK, Layanan Publik dan SSO Provinsi Kaltara yang digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Tanjung Selor, Rabu (4/11).
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., mewakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M.
Dalam sambutan Sekprov yang dibacakannya, Iskandar menegaskan bahwa transformasi digital menjadi langkah penting untuk membangun pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan terpadu.
Menurutnya, keberadaan teknologi harus mampu memberikan solusi terhadap tantangan geografis Kaltara yang memiliki wilayah perbatasan dan pedalaman dengan kondisi akses yang beragam.
“Keberhasilan digitalisasi tidak hanya diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, tetapi juga dari kemudahan, kecepatan, keamanan, dan keterjangkauan layanan,” ujar Iskandar.
Ia mengakui, masih terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan layanan digital pemerintahan. Salah satunya adalah permohonan layanan TIK yang masih dilakukan melalui berbagai saluran.
Selain itu, informasi pelayanan publik juga masih tersebar di sejumlah situs, sementara aparatur harus menggunakan berbagai akun dan kata sandi untuk mengakses aplikasi pemerintahan.
Melalui Portal Layanan TIK, seluruh kebutuhan perangkat daerah terkait teknologi informasi nantinya dapat diajukan dan dipantau dalam satu sistem terpadu.
Portal Layanan Publik juga disiapkan untuk menyatukan informasi dan akses berbagai layanan pemerintah agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara lebih mudah, akurat dan jelas.
Sementara sistem SSO memungkinkan aparatur mengakses berbagai aplikasi pemerintahan melalui satu identitas digital. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja dan memperkuat keamanan informasi.
“Ketiga layanan ini diharapkan dapat membuat pekerjaan pemerintahan lebih tertib, memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, serta meningkatkan keamanan sistem informasi,” katanya.
Untuk memastikan penerapan berjalan sesuai rencana, Pemprov Kaltara menetapkan sejumlah target. Mulai 4 November 2026, seluruh permohonan layanan TIK diwajibkan menggunakan portal yang telah disediakan.
Perangkat daerah juga diminta melakukan pembaruan data sistem elektronik dan subdomain secara berkala serta menertibkan aplikasi atau sistem yang sudah tidak digunakan.
Sementara itu, informasi layanan publik dari perangkat daerah terus dilengkapi. Dua layanan prioritas ditargetkan selesai pada hari pelaksanaan workshop, sedangkan layanan lainnya paling lambat 13 November 2026.
Untuk integrasi SSO, pemetaan dan pendaftaran aplikasi gelombang pertama ditargetkan rampung paling lambat 30 November 2026.
Iskandar berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan dukungan penuh terhadap percepatan transformasi digital tersebut. Menurutnya, keberhasilan sistem digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dan komitmen untuk membangun pola kerja yang terintegrasi.
“Keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kualitas data, komitmen pimpinan, kedisiplinan pengelola sistem, dan kemauan kita untuk bekerja secara terintegrasi,” tutupnya. (dkisp)








Discussion about this post