Minggu, Mei 3, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Perda Ketenagakerjaan Kaltara, Syamsuddin Arfah Pastikan Semangat Perlindungan Lokal Tetap Hidup

by Grande Media
03/05/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Perda Ketenagakerjaan Kaltara, Syamsuddin Arfah Pastikan Semangat Perlindungan Lokal Tetap Hidup

uasana Dialog May Day, Syamsuddin Tekankan Peran Perda Ketenagakerjaan.(ma)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan tetap berpihak pada tenaga kerja lokal meskipun mengalami perubahan dalam proses pembahasan.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber pada dialog interaktif May Day 2026 yang digelar Serikat Pekerja Kahutindo di Tarakan, Kamis (30/4/2026).

Syamsuddin mengungkapkan, perjalanan penyusunan perda tersebut tidaklah singkat. Selama hampir satu tahun, DPRD Kaltara bersama berbagai stakeholder intens membahas rancangan regulasi yang awalnya berjudul Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

“Prosesnya panjang karena kami ingin memastikan regulasi ini tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Namun, dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, muncul sejumlah catatan, terutama terkait judul perda yang dinilai perlu lebih netral dan tidak menimbulkan kesan eksklusif.

“Dari kementerian meminta agar judulnya diubah menjadi Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Kami mengikuti itu, tetapi substansi perlindungan tetap kami jaga,” tegasnya.

Ia menambahkan, salah satu poin yang menjadi perhatian serius adalah upaya mendorong perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Meski sempat menuai perdebatan karena dianggap berpotensi menimbulkan dikotomi, DPRD tetap berupaya mempertahankan semangat tersebut dalam regulasi.

“Kami ingin setiap investasi yang masuk ke Kaltara juga memberi ruang besar bagi tenaga kerja lokal. Itu yang kami perjuangkan sejak awal,” katanya.

Syamsuddin juga menjelaskan bahwa kriteria tenaga kerja lokal diatur secara jelas, yakni mereka yang telah berdomisili di Kalimantan Utara minimal satu tahun dan memiliki KTP setempat.

Perda ini, lanjutnya, kini telah resmi disahkan dan memiliki nomor registrasi sebagai Perda Nomor 1 Tahun 2026. Ia berharap regulasi tersebut menjadi pijakan kuat bagi daerah dalam mengelola ketenagakerjaan di tengah arus investasi.

“Kami di DPRD ingin memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama dalam pembangunan,” ujarnya.

Ia juga mendorong kabupaten/kota di Kalimantan Utara untuk segera menyusun perda serupa agar selaras dengan kebijakan provinsi, sehingga implementasi perlindungan tenaga kerja lokal bisa lebih optimal.

“Payung hukum di tingkat provinsi sudah ada, tinggal bagaimana daerah menindaklanjutinya,” pungkasnya. (*)

Tags: dprd kaltarainvestasikaltara grandeMay Day 2026pansus IVPerda Ketenagakerjaanperlindungan pekerjaRegulasi Daerahsyamsuddin arfahtarakantenaga kerja lokal
Previous Post

Kapolda Kaltara Tekankan Stabilitas dan Dialog Damai di Puncak May Day 2026 Tarakan

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Tekankan Stabilitas dan Dialog Damai di Puncak May Day 2026 Tarakan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Tekankan Stabilitas dan Dialog Damai di Puncak May Day 2026 Tarakan

03/05/2026
Milad ke-94 Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Muhammadiyah Siap Perkuat Peran Sosial di Malinau
Kalimantan Utara

Milad ke-94 Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Muhammadiyah Siap Perkuat Peran Sosial di Malinau

03/05/2026
Adanya Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Dorong Standar Peluang Ekspor
Ekonomi

Adanya Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Dorong Standar Peluang Ekspor

03/05/2026
Strategi Baru Tekan Inflasi: Pasar Ikan Higienis Tarakan Jadi Intervensi Harga Berbasis Pasar
Ekonomi

Strategi Baru Tekan Inflasi: Pasar Ikan Higienis Tarakan Jadi Intervensi Harga Berbasis Pasar

03/05/2026
Pasar Ikan Higienis Tengkayu II Tarakan Resmi Dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kaltara
Kalimantan Utara

Pasar Ikan Higienis Tengkayu II Tarakan Resmi Dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kaltara

03/05/2026
Aspirasi Buruh Menguat di May Day, DPRD Kaltara Tegaskan Komitmen Hadirkan PHI
DPRD Kaltara

Aspirasi Buruh Menguat di May Day, DPRD Kaltara Tegaskan Komitmen Hadirkan PHI

02/05/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.