JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian, serta melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa perubahan harga Pertamax merupakan bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis perusahaan, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi kepada masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Keputusan ini juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator,” ujar Roberth, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan daftar harga terbaru, Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual dengan harga Rp20.750 per liter.
Untuk produk diesel non-subsidi, harga Dexlite tetap Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex tetap Rp24.800 per liter.
Di sisi lain, Pertamina memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter sesuai ketentuan yang berlaku.

Roberth menegaskan pihaknya terus menjaga ketersediaan stok BBM di seluruh jaringan SPBU Pertamina agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Kami memastikan pasokan Pertamax tetap aman dan tersedia. Masyarakat juga dapat memantau informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina,” katanya.
Pertamina menyebut harga BBM non-subsidi dapat berbeda di setiap wilayah sesuai kebijakan yang berlaku di masing-masing provinsi. (*)








Discussion about this post