TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 19 Masa Persidangan III Tahun 2023 dengan agenda Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada hari Senin (11/09).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, ST, Serta di hadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, dan seluruh perwakilan masing-masing OPD Prov. Kaltara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Menyampaikan tahapan dan Proses dalam penyusunan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang sebelumnya telah dilaksanakan yaitu :
- Rapat Paripurna ke 17 pada tanggal 28 Agustus 2023
- Rapat Komisi- komisi DPRD Prov. Kaltara pada tanggal 6 sampai 7 september 2023
- Rapat Badan Anggaran DPRD Prov. Kaltara bersama TAPD Prov. Kaltara pada tanggal 8 September 2023.
Usai membacakan tahapan hingga dilakukan persetujuan bersama dengan Pemerintah, seluruh unsur pimpinan DPRD Prov. Kaltara bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara melakukan penandatanganan Nota Rancangan kemudian melakukan sesi foto bersama.(Hms)
Discussion about this post