Senin, Mei 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Bulungan Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu, Amankan Dua Pelaku

by Grande Media
21/04/2025
in Hukum & Kriminal, polda kaltara
0
Polresta Bulungan Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu, Amankan Dua Pelaku
Share on FacebookShare on Twitter

Bulungan – Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Bulungan dan Polsek Sekatak berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bulungan. Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (19/4/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di wilayah Tanjung Selor, yang juga sempat ramai diberitakan di media lokal dengan judul “Penjual Gorengan di Tanjung Selor Dapat Uang Palsu Rp 100.000, Mau Beri Kembalian Pembeli Kabur”.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi mengarah ke wilayah Kecamatan Sekatak, di mana salah satu pelaku teridentifikasi pernah melakukan pengisian saldo (top up) akun Dana di sebuah konter pulsa menggunakan nomor telepon 08215434833 atas nama Erwin.

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas berhasil mengamankan Erwin Bin Nurdin (39), warga Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor. Dari hasil pengembangan, Erwin mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari rekannya bernama Jamal Bin Alimudin (40), warga Jalan Semangka Gang Ilun Tudi, Tanjung Selor. Jamal pun berhasil diringkus petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Erwin mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang temannya bernama Andi saat dalam perjalanan menuju Berau. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan dua unit telepon seluler Android dari tangan kedua pelaku.

Saat ini, Erwin dan Jamal telah dibawa ke Polresta Bulungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku, menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolresta Bulungan melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu. Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Tags: kaltara grandepolda kaltarapolres Bulunganuang palsuUpal
Previous Post

70.838 Permohonan KI Pada Triwulan I 2025, Tanda Masyarakat Mulai Sadar Pentingnya Pelindungan KI

Next Post

Peringati Hari Kartini, Siswa SDN 02 Nunukan Ikuti Berbagi Lomba

Berita Lainnya

Ratusan Personil Polres Tarakan Siap Laksanakan Pemberantasan Aksi Premanisme
Hukum & Kriminal

Ratusan Personil Polres Tarakan Siap Laksanakan Pemberantasan Aksi Premanisme

15/05/2025
Kapolda Kaltara Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kaltara
polda kaltara

Kapolda Kaltara Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kaltara

15/05/2025
Gagal Selundupkan 11,5 Kg Sabu dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan di Perairan Karang Unarang
Hukum & Kriminal

Gagal Selundupkan 11,5 Kg Sabu dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan di Perairan Karang Unarang

11/05/2025
Penyelundupan Sabu dalam Perut Ikan Bandeng Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tarakan
Hukum & Kriminal

Penyelundupan Sabu dalam Perut Ikan Bandeng Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tarakan

10/05/2025
Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba
Hukum & Kriminal

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba

09/05/2025
KSKP Nunukan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan untuk Pererat Kemitraan
Hukum & Kriminal

KSKP Nunukan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan untuk Pererat Kemitraan

08/05/2025
Next Post
Peringati Hari Kartini, Siswa SDN 02 Nunukan Ikuti Berbagi Lomba

Peringati Hari Kartini, Siswa SDN 02 Nunukan Ikuti Berbagi Lomba

Pansus II DPRD Prov. Kaltara Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal

Pansus II DPRD Prov. Kaltara Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal

Donal: Pasilitas Jalan dan Sekolah di Lumbis Ogong Harus Diperhatikan

Donal: Pasilitas Jalan dan Sekolah di Lumbis Ogong Harus Diperhatikan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.