Minggu, November 23, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Nunukan Gagalkan Upaya Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia, Satu Pelaku Ditangkap

by Grande Media
02/05/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Polsek Nunukan Gagalkan Upaya Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia, Satu Pelaku Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Dermaga Speed Sei Ular, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Kapolsek Nunukan, IPTU Teguh Santoso, dalam konferensi pers yang didampingi Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Zainal Yusuf dan Kasat Reskrim Polsek Nunukan Firman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Nunukan bersama personel Polsubsektor Sei Ular.

Menurut IPTU Teguh, petugas mencurigai kedatangan speedboat dari Sei Bolong yang membawa empat penumpang — tiga orang dewasa dan satu balita. Setelah dilakukan interogasi awal, diketahui bahwa mereka akan dijemput dan dibawa ke wilayah Serudung, Malaysia, untuk bekerja di sebuah perusahaan.

“Setelah diinterogasi, seorang pria bernama Y-N (33) datang menjemput para penumpang. Saat dimintai keterangan, ia mengakui bahwa keempat korban akan dibawa ke Malaysia untuk dipekerjakan,” ungkap IPTU Teguh.

Pelaku, Y-N, diketahui beralamat di Jalan RA Kartini, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan. Ia berperan sebagai perekrut, penampung, pengangkut, dan penempatan pekerja migran secara ilegal. Selain itu, pelaku juga menerapkan skema penjeratan utang terhadap para korban, yang harus mengganti biaya perjalanan setelah menerima gaji di perusahaan tujuan.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa pelaku merupakan mandor di sebuah perusahaan  yang berlokasi di Kalabakan, Tawau, Malaysia. Ia mendapatkan perintah langsung dari manajer perusahaan untuk merekrut PMI. Para korban dijanjikan pembiayaan perjalanan yang nantinya akan dipotong dari gaji mereka.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai RM 1.000, empat lembar tiket kapal PELNI, satu unit ponsel Vivo warna hitam, dan satu unit ponsel Realme C2 warna hitam.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, atau Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*dv)

Tags: kaltara grandePenyelundupan Pekerja Migranpolres nunukan polda kaltarapolsek nunukan
Previous Post

Tersangkut Kail Pancing, Bocah di Sebatik Utara Datangi Pos Damkar

Next Post

KSKP Nunukan Tangkap Satu Pelaku Upaya Penyelundupan 5 WNI ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal

Berita Lainnya

Pentas Seni TK Sion Berlangsung Hangat, Bunda PAUD Ikut Tampil Main Angklung
Nunukan

Pentas Seni TK Sion Berlangsung Hangat, Bunda PAUD Ikut Tampil Main Angklung

22/11/2025
Pemkab Nunukan Perkuat SDM Pelaku UMKM Lewat Pelatihan Manajemen dan Digital Marketing
Nunukan

Lewat Pelatihan Manajemen dan Digital Marketing Pemkab Nunukan Perkuat SDM Pelaku UMKM

22/11/2025
Diduga Akibat Buang Puntung Rokok Sembarangan, Gudang Barang Bekas di Sebatik Terbakar
Nunukan

Diduga Akibat Buang Puntung Rokok Sembarangan, Gudang Barang Bekas di Sebatik Terbakar

22/11/2025
Pemkab Nunukan Pastikan Dukungan bagi UMKM Tetap Berjalan, Program Subsidi Bunga Nol Persen Disempurnakan untuk 2026
Nunukan

Pemkab Nunukan Pastikan Dukungan bagi UMKM Tetap Berjalan, Program Subsidi Bunga Nol Persen Disempurnakan untuk 2026

21/11/2025
Ketua Porki Nunukan Harap Kejuaraan Karate Munculkan Bibit Baru dari Kaltara
Nunukan

Ketua Porki Nunukan Harap Kejuaraan Karate Munculkan Bibit Baru dari Kaltara

21/11/2025
Wabup Nunukan Tekankan Pentingnya Karate untuk Ketahanan Nasional di Wilayah Perbatasan
Nunukan

Wabup Nunukan Tekankan Pentingnya Karate untuk Ketahanan Nasional di Wilayah Perbatasan

21/11/2025
Next Post
KSKP Nunukan Tangkap Satu Pelaku Upaya Penyelundupan 5 WNI ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal

KSKP Nunukan Tangkap Satu Pelaku Upaya Penyelundupan 5 WNI ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal

TNI–Polri dan Pemprov Kaltara Kompak Rayakan May Day, Wujudkan Soliditas dan Dukungan Nyata bagi Kaum Pekerja

TNI–Polri dan Pemprov Kaltara Kompak Rayakan May Day, Wujudkan Soliditas dan Dukungan Nyata bagi Kaum Pekerja

Kapolda Kaltara Turun Langsung Rayakan May Day Bersama Buruh, Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni Dunia Kerja

Kapolda Kaltara Turun Langsung Rayakan May Day Bersama Buruh, Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni Dunia Kerja

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.