Rabu, Februari 25, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Tarakan Barat Tangkap Pelaku Pencuri Motor Karyawan Hotel

by Grande Media
22/04/2024
in Hukum & Kriminal, polres tarakan, Tarakan
0
Polsek Tarakan Barat Tangkap Pelaku Pencuri Motor Karyawan Hotel
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polres Tarakan, Tiga orang pelaku curanmor tak berdaya usai dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat pada 7 April 2024 lalu. Ketiganya terbukti melakukan pencurian motor pada 5 April 2024 sekitar pukul 21.30 WITA berlokasi di Jalan Mulawarman dan Jalan Cendrawasih Kelurahan Karang Anyar Pantai Kota Tarakan.

Dalam rilis persnya, Jumat (19/4/2024) , Kapolsek Tarakn Barat, IPTU Raden M Harry Ramadhan Arsa melalui Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, IPDA Sunari menyampaikan kronologis pencurian motor.

Dimana pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 21.30 WITA, korban atau pelapor berada di Hotel Paradis di tempat kerjanya. Kemudian, motor yang dipakai sehari-hari biasanya diparkir di halaman samping hotel.
“Saat hendak pulang kerja, pelapor melihat motor sudah tidak ada di tempatnya. Motornya jenis Honda Scopy bernomor KU 5266 GI berwarna merah hitam,” ungkap IPDA Sunari.

Pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial R alias Cumang berusia 37 tahun, kemudian A berusia 20 tahun dan Ar berusia 42 tahun.

Hasil pemeriksaan sementara setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang mengambil adalah R. Pelaku R inilah yang awalnya membawa motor itu sendirian kemudian dibawa ke rumah AR.

“Karena tidak ada kuncinya, jadi didorong. Kemudian dibawa ke Jalan Cendrawasih. Disimpan di samping rumah AR dan A,” jelasnya.

Malam harinya, R memberitahukan kepada AR dan A bahwa motor itu adalah sepeda motor curian. Mereka bertiga pun membongkar sepeda motor tersebut.

“Mereka bongkar pada malam itu, AR dan A, dibongkar spidometer, skop, memindahkan ke sepeda motor AR. Kerugian korban sekitar Rp20 juta,” jelasnya.

Atas ulah tersangka, dikenakan pasal 362 KUHPidana juncto pasal 55 Ayat 1 KUHPidana. Adapun untuk sparepart motor tidak dijual namun dipindah ke motor lain.

“Pelaku awalnya ambil motor itu kan rencananya memang akan dijual. Namun pada saat itu motor diambil dengan cara didorong dan tidak dihidupkan. Jarak dari hotel kurang lebih 1,5 KM,” pungkasnya.

Previous Post

Polsek Tarakan Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian

Next Post

Gubernur Hadiri Raker PGPI Kota Tarakan

Berita Lainnya

Digerebek Jelang Magrib, Petani di Sebatik Barat Simpan Sabu Rp11 Juta di Bawah Lemari
Hukum & Kriminal

Digerebek Jelang Magrib, Petani di Sebatik Barat Simpan Sabu Rp11 Juta di Bawah Lemari

24/02/2026
Mitra BGN Juata Laut Tegaskan Menu MBG Ramadan Penuhi Standar Gizi Nasional
Kalimantan Utara

Mitra BGN Juata Laut Tegaskan Menu MBG Ramadan Penuhi Standar Gizi Nasional

23/02/2026
Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi

21/02/2026
Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan

21/02/2026
Januari 2026, Polres Tarakan Fokus Berantas Curanmor
Hukum & Kriminal

Januari 2026, Polres Tarakan Fokus Berantas Curanmor

21/02/2026
KNKT Dalami Penyebab Jatuhnya Pesawat Pelita Air, Telusuri Data Garmin
Kalimantan Utara

KNKT Dalami Penyebab Jatuhnya Pesawat Pelita Air, Telusuri Data Garmin

20/02/2026
Next Post
Gubernur Hadiri Raker PGPI Kota Tarakan

Gubernur Hadiri Raker PGPI Kota Tarakan

Pimpin Rakernis, Kadiv Humas Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Polri

Pimpin Rakernis, Kadiv Humas Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Polri

Pj. Wali Kota Tarakan Ikuti Rapat Daring Bersama Mendagri, Koordinasi Pengendalian Inflasi

Pj. Wali Kota Tarakan Ikuti Rapat Daring Bersama Mendagri, Koordinasi Pengendalian Inflasi

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.