Rabu, Oktober 8, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Tarakan Barat Tangkap Pelaku Pencuri Motor Karyawan Hotel

by Grande Media
22/04/2024
in Hukum & Kriminal, polres tarakan, Tarakan
0
Polsek Tarakan Barat Tangkap Pelaku Pencuri Motor Karyawan Hotel
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polres Tarakan, Tiga orang pelaku curanmor tak berdaya usai dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat pada 7 April 2024 lalu. Ketiganya terbukti melakukan pencurian motor pada 5 April 2024 sekitar pukul 21.30 WITA berlokasi di Jalan Mulawarman dan Jalan Cendrawasih Kelurahan Karang Anyar Pantai Kota Tarakan.

Dalam rilis persnya, Jumat (19/4/2024) , Kapolsek Tarakn Barat, IPTU Raden M Harry Ramadhan Arsa melalui Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, IPDA Sunari menyampaikan kronologis pencurian motor.

Dimana pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 21.30 WITA, korban atau pelapor berada di Hotel Paradis di tempat kerjanya. Kemudian, motor yang dipakai sehari-hari biasanya diparkir di halaman samping hotel.
“Saat hendak pulang kerja, pelapor melihat motor sudah tidak ada di tempatnya. Motornya jenis Honda Scopy bernomor KU 5266 GI berwarna merah hitam,” ungkap IPDA Sunari.

Pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial R alias Cumang berusia 37 tahun, kemudian A berusia 20 tahun dan Ar berusia 42 tahun.

Hasil pemeriksaan sementara setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang mengambil adalah R. Pelaku R inilah yang awalnya membawa motor itu sendirian kemudian dibawa ke rumah AR.

“Karena tidak ada kuncinya, jadi didorong. Kemudian dibawa ke Jalan Cendrawasih. Disimpan di samping rumah AR dan A,” jelasnya.

Malam harinya, R memberitahukan kepada AR dan A bahwa motor itu adalah sepeda motor curian. Mereka bertiga pun membongkar sepeda motor tersebut.

“Mereka bongkar pada malam itu, AR dan A, dibongkar spidometer, skop, memindahkan ke sepeda motor AR. Kerugian korban sekitar Rp20 juta,” jelasnya.

Atas ulah tersangka, dikenakan pasal 362 KUHPidana juncto pasal 55 Ayat 1 KUHPidana. Adapun untuk sparepart motor tidak dijual namun dipindah ke motor lain.

“Pelaku awalnya ambil motor itu kan rencananya memang akan dijual. Namun pada saat itu motor diambil dengan cara didorong dan tidak dihidupkan. Jarak dari hotel kurang lebih 1,5 KM,” pungkasnya.

Previous Post

Polsek Tarakan Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian

Next Post

Gubernur Hadiri Raker PGPI Kota Tarakan

Berita Lainnya

Musyawarah BAMAG Nunukan, Yance Tambaru Kembali Nahkodai Kepengurusan
Tarakan

Musyawarah BAMAG Nunukan, Yance Tambaru Kembali Nahkodai Kepengurusan

28/09/2025
Reses Bersama Kader Partai PKS, Syamsuddin Arfah Sambut Aspirasi Mereka
Politik

Reses Bersama Kader Partai PKS, Syamsuddin Arfah Sambut Aspirasi Mereka

27/09/2025
Lift Gedung Gadis II Tarakan Macet, Dua Pegawai Terjebak
Tarakan

Lift Gedung Gadis II Tarakan Macet, Dua Pegawai Terjebak

27/09/2025
Perketat Pengawasan Keamanan dan Ketertiban, Petugas Lakukan Razia Secara Intensif
Tarakan

Perketat Pengawasan Keamanan dan Ketertiban, Petugas Lakukan Razia Secara Intensif

26/09/2025
Bawa Kayu Ilegal, Sat Polairud Polres Tarakan Tahan Motoris Longboat
Hukum & Kriminal

Bawa Kayu Ilegal, Sat Polairud Polres Tarakan Tahan Motoris Longboat

26/09/2025
Masa Reses, Syamsuddin Arfah Lakukan Diskusi dengan Warga Selumit
Politik

Masa Reses, Syamsuddin Arfah Lakukan Diskusi dengan Warga Selumit

26/09/2025
Next Post
Gubernur Hadiri Raker PGPI Kota Tarakan

Gubernur Hadiri Raker PGPI Kota Tarakan

Pimpin Rakernis, Kadiv Humas Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Polri

Pimpin Rakernis, Kadiv Humas Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Polri

Pj. Wali Kota Tarakan Ikuti Rapat Daring Bersama Mendagri, Koordinasi Pengendalian Inflasi

Pj. Wali Kota Tarakan Ikuti Rapat Daring Bersama Mendagri, Koordinasi Pengendalian Inflasi

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.