Sabtu, Oktober 10, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Tarakan Barat Tangkap Pelaku Pencuri Motor Karyawan Hotel

by Grande Media
22/04/2024
in Hukum & Kriminal, polres tarakan, Tarakan
0
Polsek Tarakan Barat Tangkap Pelaku Pencuri Motor Karyawan Hotel
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polres Tarakan, Tiga orang pelaku curanmor tak berdaya usai dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat pada 7 April 2024 lalu. Ketiganya terbukti melakukan pencurian motor pada 5 April 2024 sekitar pukul 21.30 WITA berlokasi di Jalan Mulawarman dan Jalan Cendrawasih Kelurahan Karang Anyar Pantai Kota Tarakan.

Dalam rilis persnya, Jumat (19/4/2024) , Kapolsek Tarakn Barat, IPTU Raden M Harry Ramadhan Arsa melalui Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, IPDA Sunari menyampaikan kronologis pencurian motor.

Dimana pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 21.30 WITA, korban atau pelapor berada di Hotel Paradis di tempat kerjanya. Kemudian, motor yang dipakai sehari-hari biasanya diparkir di halaman samping hotel.
“Saat hendak pulang kerja, pelapor melihat motor sudah tidak ada di tempatnya. Motornya jenis Honda Scopy bernomor KU 5266 GI berwarna merah hitam,” ungkap IPDA Sunari.

Pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial R alias Cumang berusia 37 tahun, kemudian A berusia 20 tahun dan Ar berusia 42 tahun.

Hasil pemeriksaan sementara setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang mengambil adalah R. Pelaku R inilah yang awalnya membawa motor itu sendirian kemudian dibawa ke rumah AR.

“Karena tidak ada kuncinya, jadi didorong. Kemudian dibawa ke Jalan Cendrawasih. Disimpan di samping rumah AR dan A,” jelasnya.

Malam harinya, R memberitahukan kepada AR dan A bahwa motor itu adalah sepeda motor curian. Mereka bertiga pun membongkar sepeda motor tersebut.

“Mereka bongkar pada malam itu, AR dan A, dibongkar spidometer, skop, memindahkan ke sepeda motor AR. Kerugian korban sekitar Rp20 juta,” jelasnya.

Atas ulah tersangka, dikenakan pasal 362 KUHPidana juncto pasal 55 Ayat 1 KUHPidana. Adapun untuk sparepart motor tidak dijual namun dipindah ke motor lain.

“Pelaku awalnya ambil motor itu kan rencananya memang akan dijual. Namun pada saat itu motor diambil dengan cara didorong dan tidak dihidupkan. Jarak dari hotel kurang lebih 1,5 KM,” pungkasnya.

Previous Post

Polsek Tarakan Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian

Next Post

Gubernur Hadiri Raker PGPI Kota Tarakan

Berita Lainnya

28 Koli Ballpress Diduga dari Malaysia Diamankan di Nunukan
Daerah

28 Koli Ballpress Diduga dari Malaysia Diamankan di Nunukan

09/10/2026
Curiga Muatan Karung, Pamtas Tanjung Aru Bongkar 72 Koli Ballpress dari Tawau
Daerah

Curiga Muatan Karung, Pamtas Tanjung Aru Bongkar 72 Koli Ballpress dari Tawau

06/10/2026
Lewat Jalur Perbatasan, 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik dari Malaysia Digagalkan Pamtas
Daerah

Lewat Jalur Perbatasan, 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik dari Malaysia Digagalkan Pamtas

06/10/2026
Mengintai Semalaman, Pria Ini Bobol Rumah Warga dan Gondol Chainsaw
Daerah

Mengintai Semalaman, Pria Ini Bobol Rumah Warga dan Gondol Chainsaw

03/10/2026
Bobol Toko dari Lantai 3, Dua Pria di Nunukan Ditangkap Polisi, Kerugian Rp150 Juta
Daerah

Bobol Toko dari Lantai 3, Dua Pria di Nunukan Ditangkap Polisi, Kerugian Rp150 Juta

30/09/2026
Imigrasi Nunukan Serahkan 13 Pas Lintas Batas untuk Pelajar Perbatasan
Daerah

Imigrasi Nunukan Serahkan 13 Pas Lintas Batas untuk Pelajar Perbatasan

30/09/2026
Next Post
Gubernur Hadiri Raker PGPI Kota Tarakan

Gubernur Hadiri Raker PGPI Kota Tarakan

Pimpin Rakernis, Kadiv Humas Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Polri

Pimpin Rakernis, Kadiv Humas Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Polri

Pj. Wali Kota Tarakan Ikuti Rapat Daring Bersama Mendagri, Koordinasi Pengendalian Inflasi

Pj. Wali Kota Tarakan Ikuti Rapat Daring Bersama Mendagri, Koordinasi Pengendalian Inflasi

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.