Senin, Juni 1, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Program Bebas Denda PKB dan BBNKB II Kaltara, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan

by Grande Media
22/10/2024
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Program Bebas Denda PKB dan BBNKB II Kaltara, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Dr. Tomy Labo, SE., M.Si

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II). Program ini diluncurkan sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Provinsi Kaltara dan berlangsung mulai 21 Oktober hingga 22 November 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Dr. Tomy Labo, SE., M.Si., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban wajib pajak, tetapi juga memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan atau kendaraan dengan pelat luar daerah untuk memanfaatkan kesempatan ini.

“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, sekaligus mendorong pertumbuhan PAD,” ujar Tomy, Selasa (22/10/2024).

Pemprov Kaltara optimistis program ini akan memberikan kontribusi positif dalam mencapai target penerimaan PKB yang ditetapkan. Tomy mengungkapkan, pemerintah menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp 105 miliar melalui program ini. Selain itu, pembebasan BBNKB II juga diharapkan mendorong kendaraan dari luar daerah untuk beralih menggunakan pelat Kaltara, yang akan berdampak pada peningkatan PAD provinsi.

Sejak dimulainya program, respons masyarakat cukup positif. Dalam satu hari pelaksanaan, tercatat penerimaan sebesar Rp 600 juta. Tomy pun mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebelum masa berlaku berakhir.

“Program ini adalah kesempatan untuk meringankan beban pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah,”tuntasnya. (dkisp)

Previous Post

Pengamanan Debat Publik Kedua Pilkada Kaltara 2024, Polda Kaltara dibackup Polda Metro Jaya

Next Post

kepala Kejati Kaltara Apresiasi SAE Lanuka, Dapat Menjadi Percontohan Bagi Lapas-lapas Lainya

Berita Lainnya

Hj Rahmawati Zainal Resmikan Rumah Singgah Gratis untuk Keluarga Pasien di Tarakan
Kalimantan Utara

Hj Rahmawati Zainal Resmikan Rumah Singgah Gratis untuk Keluarga Pasien di Tarakan

01/06/2026
Hari Lahir Pancasila 2026, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Persatuan Bangsa
Kalimantan Utara

Hari Lahir Pancasila 2026, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Persatuan Bangsa

01/06/2026
Hari Raya Waisak 2570 BE, Gegana Brimob Polda Kaltara Sterilisasi Dua Vihara di Tarakan
Kalimantan Utara

Hari Raya Waisak 2570 BE, Gegana Brimob Polda Kaltara Sterilisasi Dua Vihara di Tarakan

31/05/2026
Petugas Damkar Nunukan Selamatkan Jari Bocah yang Tersangkut Gear Sepeda
Kalimantan Utara

Petugas Damkar Nunukan Selamatkan Jari Bocah yang Tersangkut Gear Sepeda

31/05/2026
31 Mei–3 Juni 2026, BMKG Imbau Nelayan Nunukan-Sebatik Waspadai Cuaca Laut
Kalimantan Utara

31 Mei–3 Juni 2026, BMKG Imbau Nelayan Nunukan-Sebatik Waspadai Cuaca Laut

31/05/2026
BMKG Tarakan Terbitkan Peringatan Cuaca Laut 31 Mei–3 Juni 2026, Nelayan Diminta Siaga
Kalimantan Utara

BMKG Tarakan Terbitkan Peringatan Cuaca Laut 31 Mei–3 Juni 2026, Nelayan Diminta Siaga

31/05/2026
Next Post
kepala Kejati Kaltara Apresiasi SAE Lanuka, Dapat Menjadi Percontohan Bagi Lapas-lapas Lainya

kepala Kejati Kaltara Apresiasi SAE Lanuka, Dapat Menjadi Percontohan Bagi Lapas-lapas Lainya

Mantap! ZIAP Tegas Beberkan Visi Misi Pembangunan Manusia di Kaltara

Debat Kenakan Singal, Promosi ZIAP ke Nasional Budaya Lokal Kaltara

Polri, KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers Optimalisasi Pengawasan dalam Pilkada 2024

Polri, KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers Optimalisasi Pengawasan dalam Pilkada 2024

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.