TARAKAN – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Tarakan Tengah, siap dilaksanakan 13 juli 2024 mendatang, KPU Kota Tarakan mengharapkan dukungan masyarakat.
Ketua KPU Tarakan, Dedy Herdianto kepada awak media mengatakan, “Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan jadwal dan tahapan PSU untuk surat suara DPRD Tarakan Daerah Pemilihan (Dapil) Tarakan I, Kecamatan Tarakan Tengah dilaksanakan 13 juli 2024 mendatang, Mari kita sama-sama mensukseskan pemungutan suara bahwa Putusan MK terkait dengan PSU adalah final dan mengikat.”
Dan pasca ditetapkannya jadwal dan tahapan PSU, KPU Tarakan telah bergerak mempersiapkan pelaksanaan, diantaranya selain melaksanakan sosialisasi juga rapat koordinasi hingga melakukan deklarasi damai dengan berbagai Stakeholder di kota Tarakan.
“Alhamdulillah dalam rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan PSU, hari ini kita sudah satu pandangan, satu niat dan satu komitmen, bersama mensukseskan pelaksanaan PSU tersebut,” terang Dedi, kamis (20/06/2024).
Ditanya soal siapa pelaksana di KPPS, Dedi mengatakan, Sementara untuk petugas KPPS, KPU Tarakan akan menghubungi petugas KPPS yang bertugas pada Pemilu 14 Februari 2024. Untuk mereka yang tidak bersedia akan dicari gantinya dengan merekrut petugas baru.
“Selain mempersiapkan petugas KPPS, KPU juga berkoordinasi kembali untuk lokasi TPS, yang tentunya lokasi tidak berubah sebagaimana yang diharapkan Pj. Wali Kota Tarakan,” tutur Dedi.(mld)
Discussion about this post