TARAKAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Demokrat Kalimantan Utara (Kaltara) mulai Jumat (5/04/2024) membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran itu dibuka dan dilakukan secara serentak untuk kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota seluruh Indonesia, hal ini disampaikan oleh ketua DPD Partai Demokrat Kaltara, Yansen TP kepada awak media, Rabu (3/04/2024).
“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kaltara, bahwa partai Demokrat provinsi Kaltara membuka pendaftaran untuk para calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah. Baik calon gubernur provinsi Kaltara maupun wakil gubernur kaltara, juga bupati atau wali kota dan wakil bupati atau wakil wali kota se-kaltara,” ucapnya.
Yansen mengatakan, pembukaan pendaftaran ini merupakan amanat instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Kami jajaran partai Demokrat Kaltara sudah menerima amanat instruksi langsung dari DPP untuk segera melaksanakan penjaringan calon kepala daerah,” terangnya
Yansen menambahkan, penjaringan calon kepala daerah ini merupakan tanggung jawab bersama, menurutnya juga bukanlah suatu kegiatan biasa atau sebuah rutinitas semata. Namun, sesuatu yang sangat prinsip di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Salah satu tugas kami harus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk bisa mengambil kesempatan, memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat kita. Kami jajaran DPD mengambil momentum pada untuk menyampaikan surat terbuka dan ini satu bentuk dari sikap hormat kami kepada mekanisme yang ada. Juga memberi kehormatan bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri,” ungkap Yansen.
Pada kesempatan ini, Yansen pun mengajak semua pihak yang berkeinginan untuk ikut serta dalam perhelatan Pilkada di Kaltara, agar ikut dalam proses penjaringan di partai Demokrat baik di DPD dan DPC kabupaten dan kota.
“ Siapa saja, tokoh masyarakat Kaltara yang punya itikad, niat dan keinginan memberi sumbangsih tenaga dan pikiran untuk membangun Kaltara, tentu melalui mekanisme yang kita ketahui bersama adalah pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 mendatang,” imbuhnya. (mld*)
Discussion about this post