Sabtu, Agustus 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Satpol PP Nunukan Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Jalan Lingkar

by Grande Media
23/04/2025
in Nunukan
0
Satpol PP Nunukan Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Jalan Lingkar
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan –Puluhan bangun liar tanpa ijin di jalan Lingkar, Kabupaten Nunukan, Rabu 23 April 2024 ditertibkan Satuan Polisi Pamong Parja (Satpol PP.

Penertiban ini dilakukan  karena  bangunan liar tersebut berdiri tanpa ijin dan diatas jalan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (kaltara).

Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adiyanto, mengatakan sejak awal tahun 2025 ini  Satpol-PP kembali melakukan penertiban, dengan melakukan pemasangan tanda larangan melalui pengumuman larangan pembangunan di sekitar Jalan Lingkar tersebut.

“Maraknya pembangunan liar di Jl. Lingkar, sejak awal tahun 2025 ini,kita sudah memasang beberapa pengumuman larangan pembangunan terkait pemanfaatan lahan di terbuka hujau di sepanjang jalan laut di sepanjang jalan lingkar artinya tidak boleh mendirikan bangunan di sekitar itu tanpa izin dari pihak yang berwenang, memberikan izin, apapun yang ada disitu harus ada izin dulu, jika belum memiliki izin kita cegah agar tidak menambah kesemerautan bangunan-bangunan liar, kita bilang liar karena mereka membangun tanpa menggunakan izin dari pihak yang berwenang.” terangnnya, Rabu (23/04/2025).

Mesak menuturkan, saat ini terdata sebanyak 200 bangunan yang melakukan aktifitas penjualan sampai dengan penjemuran rumput laut di sepanjang Jalan lingkar tersebut dan semua sudah mendaptkan peringatan serta teguran.

“kami masih tahap mendata yang lama dan mengawasi yang baru agar tidak ada bangunan yang baru, bangunan lama yang sudah ada disitu dengan catatan sewaktu-waktu pemerintah ingin memanfaatkan lahan itu untuk kepentingan pemerintah dan masyarkat maka dengan kesadaran sendiri akan membongkar tanpa mengganti rugi,” ujarnnya.

Menurut Mesak, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah provinsi bagaimana kedepan nanti.

“Kita sebagai satpol-PP Kabupaten hanya memberikan  peringatan-peringatan saja dulu, bahwa sebenarnya apa yang mereka lalukan itu adalah melangar peraturan-peraturan, namun karena sekarang kita masih menunggu kebijakan berikutnya, kami berharap adanya peraturan mengarah kepada penataan ulang, sehingga tidak  terlihat kumuh,” ucapnnya.

Mesak berharap, pemerintah provinsi dan Kabupaten dapat berkalobari untuk  membangun sesuatu yang lebih indah dan yang menarik sebagai wajah jalan lingkar.

“kami berharap kalau misalnya disana ada program yang dibuat dalam rangka penataan dan membangun sesuatu yang lebih indah saya pikir itu lebih bagus, sehingga wajah-wajah di sepanjang jalan lingkar itu bisa lebih menarik, seperti menjadikannya tempat wisata baru yang menarik yang bisa juga mengakomodir keinginan masyarakat atau pedagang yang tetap ingin berjualan disana yang kemudian ditata lebih bersih, rapi dan indah,” imbuhnya. (dv)

Tags: jalan lingkarkaltara grandepenertiban bangunan liarSatpol PP Nunukan
Previous Post

Wabup Hermanus Ikut Dampingi Wamen Diktisaintek Tinjau UTBK di UBT

Next Post

Satpol-PP Nunukan lakukan penertiban PKL

Berita Lainnya

BPS : Inflasi Secara Nasional Posisi Nunukan Masih Berada di Bawah Rata-Rata
Ekonomi

BPS : Inflasi Secara Nasional Posisi Nunukan Masih Berada di Bawah Rata-Rata

01/08/2025
LPPD Nunukan Gelar Audisi Paduan Suara Anak, Persiapan Festival Pesparawi Kaltara 2025
Nunukan

LPPD Nunukan Gelar Audisi Paduan Suara Anak, Persiapan Festival Pesparawi Kaltara 2025

01/08/2025
Nunukan Kibarkan Merah Putih, Ajak Warga Hormati Jasa Pahlawan
Nunukan

Nunukan Kibarkan Merah Putih, Ajak Warga Hormati Jasa Pahlawan

01/08/2025
Atlet Panahan Tradisional Nunukan Sumbang 5 Medali di Ajang Nasional
Nunukan

Atlet Panahan Tradisional Nunukan Sumbang 5 Medali di Ajang Nasional

31/07/2025
Dua Residivis Curi Aki dan Bor, Ditangkap Saat Hendak Bongkar Barang Curian
Hukum & Kriminal

Dua Residivis Curi Aki dan Bor, Ditangkap Saat Hendak Bongkar Barang Curian

31/07/2025
Sosialisasi dan Pelatihan Pendataan UMKM Berbasis Aplikasi SIDT-KUMKM Oleh DKUMKMPP Nunukan
Nunukan

Sosialisasi dan Pelatihan Pendataan UMKM Berbasis Aplikasi SIDT-KUMKM Oleh DKUMKMPP Nunukan

31/07/2025
Next Post
Satpol-PP Nunukan lakukan penertiban PKL

Satpol-PP Nunukan lakukan penertiban PKL

Kapolda Kaltara Hadiri Peresmian Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Borneo Tarakan

Kapolda Kaltara Hadiri Peresmian Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Borneo Tarakan

Lomba Ketinting Diikuti 47 Peserta, Meriahkan Hari Nelayan Nasional di Tarakan

Lomba Ketinting Diikuti 47 Peserta, Meriahkan Hari Nelayan Nasional di Tarakan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.