Senin, Mei 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Satpol-PP Nunukan lakukan penertiban PKL

by Grande Media
23/04/2025
in Nunukan
0
Satpol-PP Nunukan lakukan penertiban PKL
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan– Dianggap melanggar peraturan daerah (perda), puluhan  lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menjual aneka sayur-sayuran yang ada disekitar area UKM Center (Pasar Malam) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan.

Penertiban tersebut dilakukan kepada PKL karena Sebagin besar melanggar larangan berjualan di badan jalan dan trotoar.

Dari pantauan di lokasi proses penertiban yang telah dilakukan sebanyak tiga kali berlangsung kondusif tanpa adanya protes atau perlawanan dari para pedagang.

Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adiyanto, mengatakan kegiatan penertiban ini dilakukan setelah libur lebaran, pada pelaksanaan penertiban ini kepada PKL diberikan teguran dan peringatan agar tidak mengganggu ketertiban dan kelancaran lalulintas.

“Kegiatan ini kita mulai setelah lebaran, kita tertibkan kembali dan ini sudah yang ketiga kalinya kita lakukan, paling tidak untuk saat ini, kita mengingatkan kembali mereka jangan sampai melakukan aktifitas berjualannya masuk dibadan jalan supaya tidak mengganggu ketertiban lalulintas, itu yang kita usahakan untuk saat ini” terangnya, Rabu (23/04/2025).

Menurut Mesak, PKL yang melakukan aktifitas berjualan di sekitar Jalan Pasar Malam tersebut mengaku sebagai pedagang di ex Pasar Baru, yang saat ini sudah tidak di fungsikan, sehingga mereka beralih dan berjualan di dekat Pasar Malam.

“Khusus disitu hampir 20 pedagang semoga tidak bertambah mereka itu ex pedagang dari ex. pasar baru alasan mereka sudah tidak ada tempat, sehingga memilih berjualan diarea pasar malam,” ujarnya.

Lanjut Mesak, pihaknya juga berusaha mencarikan solusi dengan menghubungkan para PKL ini ke pihak pengelola pasar termasuk mengarahkan mereka ke Disperindagkop, agar dapat memfasilitasi PKL ini untuk berjualan ditempat-tempat yang lebih aman.

“Kami sedang mencarikan solusi, kami juga melakukan koordinasi dan menghubungi pihak pengelola pasar dan juga nanti melalui OPD terkait apabila memungkinkan para PKL ini dimasukan di pasar atau kalau ada tempat yang bisa dimasukin di pasar yamaker, Jadi itu bagian dari tindak lanjut kami,” ucapnya.

Selain melakukan penertiban PKL di Jalan Pasar Malam,  pedagang-pedagang baru dipinggir jalan, seperti di sepanjang Jl. Ujang dewa Nunukan Selatan, juga ditertibkan dan diminta untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Mereka yang juga baru mau membangun di trotoar kita lakukan pencegahan agar tidak menjadi contoh yang lain lagi, SOP sebagai teguran sebaiknya kegiatan – kegiatan yang terindikasi melanggar keamanan dalam berjualan dan berusaha tidak dilakukan mereka  begitupun, pelaku usaha lainnya. Jadi sudah ditetapkan tidak boleh di jalanan, ditrotoar, diatas parit dan sebaginnya,’ imbuhnya.

“Kami juga mengingatkan dan menghimbau agar PKL ini memperhatikan dan menjaga kebersihan, membuang sampahnya di TPS terdekat, sehingga ketika mobil pengangkut sampah DLH, datang mengakut sampah maka tidak ada lagi sampah mereka tertinggal  kita harapkan mereka membuang sampah tepat waktu,” tambahnya.(dv).

Tags: kaltara grandepenertiban PKLSatpol PP Nunukan
Previous Post

Satpol PP Nunukan Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Jalan Lingkar

Next Post

Kapolda Kaltara Hadiri Peresmian Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Borneo Tarakan

Berita Lainnya

Pemberdayaan Warga Binaan PKK Kaltara Gelar Pelatihan Keterampilan di Lapas Nunukan
Nunukan

Pemberdayaan Warga Binaan PKK Kaltara Gelar Pelatihan Keterampilan di Lapas Nunukan

18/05/2025
Berlakukan “Wartelsuspas” Tegas Lapas Nunukan Memberantas Peredaran HP
Nunukan

Berlakukan “Wartelsuspas” Tegas Lapas Nunukan Memberantas Peredaran HP

15/05/2025
Terkait Mutasi ASN, BKPSDM Nunukan Tunggu Hasil Kajian BKN
Nunukan

Terkait Mutasi ASN, BKPSDM Nunukan Tunggu Hasil Kajian BKN

14/05/2025
Inilah Penyebab Keterlambatan SK CPNS dan PPPK 2024 di Nunukan Belum Terbit
Nunukan

Inilah Penyebab Keterlambatan SK CPNS dan PPPK 2024 di Nunukan Belum Terbit

14/05/2025
Bamag Rayakan Paskah dan HUT ke-41 dengan Bakti Sosial, Sunatan Massal dan Skrining Kesehatan Gratis bagi Warga Binusan
Nunukan

Bamag Rayakan Paskah dan HUT ke-41 dengan Bakti Sosial, Sunatan Massal dan Skrining Kesehatan Gratis bagi Warga Binusan

13/05/2025
6 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 di Nunukan Mengundurkan Diri
Nunukan

6 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 di Nunukan Mengundurkan Diri

13/05/2025
Next Post
Kapolda Kaltara Hadiri Peresmian Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Borneo Tarakan

Kapolda Kaltara Hadiri Peresmian Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Borneo Tarakan

Lomba Ketinting Diikuti 47 Peserta, Meriahkan Hari Nelayan Nasional di Tarakan

Lomba Ketinting Diikuti 47 Peserta, Meriahkan Hari Nelayan Nasional di Tarakan

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.