TARAKAN – Peninjauan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) oleh Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., yang berada di sekitar pasar di Kelurahan Juwata Laut, tepatnya bersebelahan dengan terminal yang kini tidak lagi digunakan, Jumat (22/3/2024).
Peninjauan tersebut dilakukan bersama pihak kecamatan dan kelurahan dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada para pembuang sampah di sekitar Pasar RT 12 agar tidak lagi membiarkan sampah berserakan di luar tempat yang telah disediakan.
Dalam peninjauan tersebut, Pj. Wali Kota juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aset pemerintah berupa terminal angkutan kota yang sudah tidak aktif.
Dia menekankan agar pihak kecamatan dan kelurahan selalu mengawasi terminal tersebut dan memberikan penerangan yang cukup, terutama pada malam hari, guna mencegah penggunaan terminal oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan.(hmstrk)
Discussion about this post