TANJUNG SELOR – Tepuk tangan mengiringi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/6).
Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, momen tersebut menjadi penanda keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya. Sebuah capaian yang menunjukkan komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Namun, di balik kebanggaan itu dan apresiasi dari berbagai pihak khususnya dari anggota DPRD Kaltara, tersimpan tanggung jawab besar untuk terus berbenah.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh pekerjaan telah selesai. Masih ada lima catatan dari BPK yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“WTP ini adalah penghargaan atas pengelolaan keuangan daerah yang baik. Tetapi masih ada beberapa catatan yang harus segera diperbaiki. Karena itu menjadi bagian penting agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan,” ujarnya.
Menurut Achmad, penghargaan tersebut harus dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan, bukan sekadar prestasi administratif.
“Kalau masih ada catatan, berarti masih ada yang perlu dibenahi. Kami berharap seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti sesuai waktu yang diberikan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan objektif. Ia menilai hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
“Laporan yang kami terima hari ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cerminan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Zainal.
Ia memastikan seluruh rekomendasi dan temuan yang disampaikan BPK akan ditindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Raihan WTP ke-12 ini menjadi bukti bahwa kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah terus dijaga. Namun lebih dari sekadar penghargaan, masyarakat berharap prestasi tersebut mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang merata, pelayanan yang semakin baik, dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan hingga pelosok Kalimantan Utara.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada opini yang diraih, melainkan pada manfaat yang dirasakan masyarakat dari setiap kebijakan dan anggaran yang dikelola pemerintah. (*m)








Discussion about this post