Minggu, Desember 7, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Penajam Paser Utara Amankan Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga

by Grande Media
28/01/2025
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Timur
0
Polres Penajam Paser Utara Amankan Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga

foto ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

PPU – Seorang pria berinisial JG (30), pelaku pencurian yang meresahkan warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berhasil diamankan oleh jajaran Polres PPU. Pelaku diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di wilayah Kecamatan Penajam yang mengakibatkan kerugian material hingga jutaan rupiah.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Aipda Syafruddin menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan pencurian di sebuah toko di Kelurahan Giri Mukti pada Sabtu (25/01/2025). Pelaku diketahui mencuri satu karung bawang putih seberat 20 kilogram saat pemilik toko sedang tidak berada di tempat.

“Kejadian bermula ketika istri pemilik toko meninggalkan toko untuk mengambil pakaian di belakang rumah. Pelaku memanfaatkan situasi ini untuk masuk dan mengambil karung bawang putih yang berada di bagian depan toko,” jelas Aipda Syafruddin, Senin (27/01/2025).

Pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Revo sempat melarikan diri. Namun, aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian.
Serangkaian Aksi Pencurian

Selain kasus di Giri Mukti, pelaku juga diketahui melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain di Kecamatan Penajam. Berikut daftar lokasi dan barang yang dicuri pelaku: Dua tabung gas LPG hijau di Komplek B, Dua tabung gas LPG merah di warung mie ayam, Enam rak telur di depan RJS, Kelurahan Petung, Uang tunai Rp 1,5 juta di warung kelapa, Kelurahan Petung, Dua tabung gas LPG hijau di Kelurahan Nenang, Satu tabung gas LPG hijau di Gunung Steleng, Dua tabung gas LPG hijau di Kelurahan Buluminung, Tiga tabung gas LPG hijau di Depo Air Arrahman, BTN KM 4, Kelurahan Nenang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu karung bawang putih seberat 20 kg, dua tabung gas LPG Bright Gas 5 kg, dua tabung gas LPG hijau 3 kg, serta rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku.

Kapolres PPU melalui Kasihumas menegaskan bahwa pelaku kini ditahan di Rutan Polres PPU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada lokasi lain yang menjadi sasaran pelaku. Kami juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi,” ujar Aipda Syafruddin.

Polres PPU berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten PPU, serta memastikan masyarakat merasa aman dari aksi-aksi kriminal yang merugikan. Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. (*HmsPol)

Tags: kaltara gradePolres PPU
Previous Post

Terapkan SAMAN pada Februari 2025, Menkomdigi Perkuat Perlindungan Masyarakatdi Ruang Digital

Next Post

Kepala KPwBI Kaltara Bertemu Pj. Wali Kota Tarakan

Berita Lainnya

Eksekusi Putusan MA, Kejari Nunukan Setorkan Rp950 Juta Hasil Korupsi ke Negara
Hukum & Kriminal

Eksekusi Putusan MA, Kejari Nunukan Setorkan Rp950 Juta Hasil Korupsi ke Negara

04/12/2025
Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara

03/12/2025
Akan Seludupkan 3 Kg Sabu ke Bontang AS DItangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan
Hukum & Kriminal

Akan Seludupkan 3 Kg Sabu ke Bontang AS DItangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan

01/12/2025
Lakukan Penggelapan Sepeda Motor, Seorang Perempuan di Nunukan Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Lakukan Penggelapan Sepeda Motor, Seorang Perempuan di Nunukan Ditangkap Polisi

27/11/2025
25 Ton Pupuk Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan, Kejari Nunukan Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Kejahatan
Hukum & Kriminal

25 Ton Pupuk Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan, Kejari Nunukan Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Kejahatan

24/11/2025
Dua Pria di Nunukan Ditangkap Usai Mencuri 2 Dos Oli
Hukum & Kriminal

Dua Pria di Nunukan Ditangkap Usai Mencuri 2 Dos Oli

18/11/2025
Next Post
Kepala KPwBI Kaltara Bertemu Pj. Wali Kota Tarakan

Kepala KPwBI Kaltara Bertemu Pj. Wali Kota Tarakan

Polres Nunukan Amankan Seorang Pemuda Pengedar Narkotika

Polres Nunukan Amankan Seorang Pemuda Pengedar Narkotika

Di Tarakan Seorang Lansia Tertimbun Tanah Longsor dan Ditemukan Tewas

Di Tarakan Seorang Lansia Tertimbun Tanah Longsor dan Ditemukan Tewas

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.