Minggu, Juli 20, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

03 Warga Binaan Lapas Tarakan Dipindahkan ke Lapas Balikpapan, Laksanakan Program P4GN

by Grande Media
20/05/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
03 Warga Binaan Lapas Tarakan Dipindahkan ke Lapas Balikpapan, Laksanakan Program P4GN
Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan – 03 (tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dipindahkan menuju Lapas Kelas IIA Balikpapan dengan pengawalan ketat oleh sejumlah petugas pemasyarakatan didampingi personil Sabhara Kepolisian Resort (Polres) Tarakan, Jum’at (16/05).

Pemindahan WBP dari suatu Unit Pelaksana Teknis (UPT) ke UPT lainnya merupakan hal yang lumrah dilakukan sebagai langkah mengurangi kelebihan kapasitas hunian (over capacity) serta langkah nyata  jajaran Lapas Tarakan dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang merupakan pendekatan integratif guna memberantas Narkotika secara menyeluruh.  Hal ini secara khusus akan berdampak terhadap deteksi dini resiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Pelaksanaan pemindahan WBP ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan antara lain mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menegaskan bahwa langkah pemindahan Narapidana ke UPT Pemasyarakatan lainnya dilaksanakan agar mampu mengurangi kelebihan kapasitas hunian dan pembinaan berkelanjutan yang efektif dan efisien.

WBP yang telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan selanjutnya oleh pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Kanwil Kaltim) dimutasi menuju ke Lapas Karanganyar Nusakambangan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Pemindahan Narapidana ini menjadi salah satu bukti dari Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mewujudkan program akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto, khususnya pada poin pertama yakni Memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. (*)

Tags: kaltara grandelapas balikpapanlapas tarakanNapi Pindah LapasNusakambanganp4gn
Previous Post

Wali Kota Tarakan Membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 19 Tahun 2024

Next Post

Peluncuran Resmi IVCA Rally 2026 di Festival Solo Tempoe Doeloe 2

Berita Lainnya

Personel Polres Tarakan Mendapatkan Pembinaan Etika Profesi Polri oleh Kabid Propam Polda Kaltara
polda kaltara

Personel Polres Tarakan Mendapatkan Pembinaan Etika Profesi Polri oleh Kabid Propam Polda Kaltara

19/07/2025
Personel Polres Tarakan Jalani Cek Urine, Langkah Penguatan Pengawasan Internal
polda kaltara

Personel Polres Tarakan Jalani Cek Urine, Langkah Penguatan Pengawasan Internal

19/07/2025
Aksi Demo Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, 3 Mahasiswa Alami Insiden Tersambar Api
Hukum & Kriminal

Aksi Demo Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, 3 Mahasiswa Alami Insiden Tersambar Api

18/07/2025
Tokoh Adat, Masyarakat, dan Ormas Kota Tarakan Bersilaturahmi ke Polres Tarakan, Beri Dukungan Penuh Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu di wilayah Kalimantan Utara
polda kaltara

Tokoh Adat, Masyarakat, dan Ormas Kota Tarakan Bersilaturahmi ke Polres Tarakan, Beri Dukungan Penuh Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu di wilayah Kalimantan Utara

17/07/2025
Deteksi Dini Resiko Gangguan Kamtib, Petugas Geledah Kamar Hunian Warga Binaan 
Tarakan

Deteksi Dini Resiko Gangguan Kamtib, Petugas Geledah Kamar Hunian Warga Binaan 

17/07/2025
Wakil Wali Kota Tarakan Lepas 21 Kafilah ke STQH Kaltara di Nunukan
Tarakan

Wakil Wali Kota Tarakan Lepas 21 Kafilah ke STQH Kaltara di Nunukan

15/07/2025
Next Post
Peluncuran Resmi IVCA Rally 2026 di Festival Solo Tempoe Doeloe 2

Peluncuran Resmi IVCA Rally 2026 di Festival Solo Tempoe Doeloe 2

Pj. Sekprov Kaltara Paparkan Perkembangan Ketahanan Wilayah Perbatasan Dihadapan Pasis Sesko TNI

Pj. Sekprov Kaltara Paparkan Perkembangan Ketahanan Wilayah Perbatasan Dihadapan Pasis Sesko TNI

Harkitnas Ke-117, Momentum Semangat Membangun Bangsa Indonesia

Harkitnas Ke-117, Momentum Semangat Membangun Bangsa Indonesia

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.