Jumat, Mei 1, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara polda kaltara

Sat Polairud Polres Tarakan Amankan 100 Karung Beras Cap Limau Asal Malaysia

by Grande Media
12/06/2025
in polda kaltara, Tarakan
0
Sat Polairud Polres Tarakan Amankan 100 Karung Beras Cap Limau Asal Malaysia
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Upaya penyelundupan 100 karung beras ilegal berhasil digagalkan Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan, pada Senin malam (9/6/2025) di kawasan Pelabuhan Tengkayu Dua Perikanan, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Beras-beras yang berhasil diamankan bermerek “Cap Limau” asal Malaysia, sebanyak 100 karung dengan total berat mencapai 1 ton.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, melalui Kepala Seksi Humas Polres Tarakan, IPTU Rusli, kepada awak media menerangkan bahwa penemuan ini berawal dari patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh personil Sat Polairud di sekitar pelabuhan Tengkayu Dua.

 “Saat itu personil melihat aktifitas mencurigakan ada sebuah mobil akan keluar dari pelabuhan sekitar pukul 23 malam, lalu dilakukan pengejaran dan dihentikan, saat dilakukan pemeriksaan kendaraan tersebut ditemukan 100 karung beras, masing-masing berisi 10 kilogram, dengan label Cap Limau” ungkap Rusli kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Rusli pun kembali menerangkan, mobil dan barang bukti beras beserta sopir kemudian diamankan ke mako Sat Polairud untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan saksi (sopir), barang tersebut diarahkan untuk diantarkan ke sebuah rumah di belakang Ramayana, calon penerima berinisial S. Dan Perintah pengangkutan diduga berasal dari seseorang berinisial J, yang disebut sebagai kenalan sopir”, ujar Rusli.

Tidak hanya memeriksa saksi, personil juga melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Tengkayu dua, namun kapal yang diduga mengakut beras asal Malaysia tidak terlihat.

Oleh kepolisian diduga calon penerima beras berinisial S, namun Polisi mengatakan belum ada pemanggilan resmi terhadapnya. sementara tiga orang telah ditetapkan sebagai saksi yakni berinisial IDM, SRT, dan SA. Ketiganya diyakini memiliki peran masing-masing yakni sebagai sopir dan pengangkut barang dari dermaga ke mobil.

Kasus ini kini ditangani Bea Cukai Tarakan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran ketentuan impor dan cukai, karena beras-beras yang diangkut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

“Berdasarkan koordinasi, barang bukti diserahkan ke Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut karena melanggar ketentuan wajib cukai sesuai undang-undang kepabeanan, sementara Sat Polairud terus mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut”, tutur Rusli. (*ml)

Tags: beras ilegalcap limaukaltara grandepolda kaltarapolres tarakanSat Polairud
Previous Post

Bikin SIM Palsu, Polres Tarakan Tangkap 4 tersangka di Dua Toko Ternama

Next Post

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Berita Lainnya

May Day di Tarakan, Ketua DPD Kahutindo Tekan Penanganan PKWT
Kalimantan Utara

May Day di Tarakan, Ketua DPD Kahutindo Tekan Penanganan PKWT

01/05/2026
Lantik ASN Baru, Gubernur Kaltara Ingatkan Etos Kerja dan Pelayanan Publik
Kalimantan Utara

Lantik ASN Baru, Gubernur Kaltara Ingatkan Etos Kerja dan Pelayanan Publik

30/04/2026
Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Digenjot Jadi Solusi Cepat Persoalan Warga
Kalimantan Utara

Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Digenjot Jadi Solusi Cepat Persoalan Warga

29/04/2026
Prof. Nur Utomo Dikukuhkan Jadi Guru Besar, UBT Perkuat Kiprah Akademik di Kaltara
Kalimantan Utara

Prof. Nur Utomo Dikukuhkan Jadi Guru Besar, UBT Perkuat Kiprah Akademik di Kaltara

29/04/2026
Kapolda Kaltara Tegas: Tak Ada Ruang untuk Perkara Mangkrak dan Harus Siaga Hadapi El Nino
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Tegas: Tak Ada Ruang untuk Perkara Mangkrak dan Harus Siaga Hadapi El Nino

27/04/2026
Apel Pagi Polda Kaltara, Kapolda Tekankan Deteksi Dini dan Kepedulian pada Masyarakat
Kalimantan Utara

Apel Pagi Polda Kaltara, Kapolda Tekankan Deteksi Dini dan Kepedulian pada Masyarakat

27/04/2026
Next Post
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Guru PAUD di Nunukan Minim Insentif,  Andi Fajrul Syam Minta Pemkab Segera Evaluasi

Guru PAUD di Nunukan Minim Insentif, Andi Fajrul Syam Minta Pemkab Segera Evaluasi

Akbar Ali: KORMI Nunukan Siap Majukan Olahraga Masyarakat Hingga Tingkat Nasional

Akbar Ali: KORMI Nunukan Siap Majukan Olahraga Masyarakat Hingga Tingkat Nasional

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.