Sabtu, Juli 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bikin SIM Palsu, Polres Tarakan Tangkap 4 tersangka di Dua Toko Ternama

by Grande Media
12/06/2025
in Hukum & Kriminal, polda kaltara, Tarakan
0
Bikin SIM Palsu, Polres Tarakan Tangkap 4 tersangka di Dua Toko Ternama
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Berawal dari penyelidikan tim Satreskrim Polres Tarakan, adanya informasi jasa pembuatan surat izin mengemudi (SIM) Nonprosedural alias palsu, akhirnya  berhasil diungkap dan 4 orang pelaku berhasil ditangkap  selanjutnya menjadi tersangka.

Menariknya 4 pelaku ini ditangkap di dua toko jasa percetakan  ternama di Kota Tarakan, yakni Toko Usaha Jaya di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko percetakan, di Kelurahan Karang Anyar (kampung Bugis), Kecamatan Tarakan Barat, pada Senin (9/6/2025.

Setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari, para tersangka dihadirkan di hadapan awak media, Rabu (11/6/2025).

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, menyampaikan keberhasilan mengungkap tindak pidana pemalsuan surat berupa SIM di dua tempat kejadian perkara, dengan empat orang tersangka,  satu wanita berinisial LN (43) dan tiga orang pria,  berinisial MD (35), AP (41), dan YS (28). Dengan peran masing-masing, MD sebagai pembuat SIM palsu, LN bertugas mencetak, AP sebagai pemilik SIM palsu, sedangkan YS berperan sebagai calo yang menawarkan SIM ilegal kepada masyarakat.

“Modus operandi para pelaku adalah menawarkan SIM palsu kepada pelamar kerja perusahaan dengan harga Rp 1,3 juta per SIM.  SIM palsu yang mereka edarkan tidak hanya beredar di Tarakan, tetapi juga dikirim ke Berau, Kalimantan Timur. Dan Kami berhasil menghentikan pengiriman tersebut,” Ungkap Kapolres.

Berdasarkan keterangan tersangka, sindikat ini telah beroperasi sejak 2023, memproduksi berbagai jenis SIM, seperti SIM A, SIM C, SIM B1 Umum, dan SIM B2 Umum.

Selain menahan 4 tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, perlengkapan komputer, mesin cetak kartu,  kartu SIM siap cetak,  puluhan SIM palsu yang sudah jadi.

“kini Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara”, jelasnya.

Diduga tidak  hanya di Kaltara dan kaltim saja SIM palsu ini beredar, namun bisa ke provinsi lain, karenanya polisi terus melakukan penyidikan.

” Kami menduga SIM palsu ini sudah banyak beredar di kalangan masyarakat, sehingga terus kami dalami. Saat ini penyidikan terus dilakukan dan  pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan peredaran SIM palsu”, pungkasnya.

“. Kasus ini pun menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Tarakan, karena banyak SIM palsu yang diberikan kepada masyarakat yang tidak memiliki kewenangan atau kualifikasi mengemudi, termasuk anak-anak di bawah umur,” tuturnya. (*ml)

Tags: kaltara grandepolda kaltarapolres tarakanSIM palsu
Previous Post

Stafsus Menkum RI: Komunikasi dan Transparansi Jadi Kunci Penting untuk Sosialisasi Efektif

Next Post

Sat Polairud Polres Tarakan Amankan 100 Karung Beras Cap Limau Asal Malaysia

Berita Lainnya

Personel Polres Tarakan Mendapatkan Pembinaan Etika Profesi Polri oleh Kabid Propam Polda Kaltara
polda kaltara

Personel Polres Tarakan Mendapatkan Pembinaan Etika Profesi Polri oleh Kabid Propam Polda Kaltara

19/07/2025
Personel Polres Tarakan Jalani Cek Urine, Langkah Penguatan Pengawasan Internal
polda kaltara

Personel Polres Tarakan Jalani Cek Urine, Langkah Penguatan Pengawasan Internal

19/07/2025
Kapolda Kaltara Kunjungi Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Kunjungi Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa

18/07/2025
Kapolda Kaltara Buka Suara Terkait Penangkapan 4 Oknum Anggota Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Buka Suara Terkait Penangkapan 4 Oknum Anggota Polres Nunukan

18/07/2025
Polda Kaltara Berikan Klarifikasi, Ungkap Fakta di Balik Isu “Sabu Ditukar Tawas”.
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Berikan Klarifikasi, Ungkap Fakta di Balik Isu “Sabu Ditukar Tawas”.

18/07/2025
Polda Kaltara Gelar Konferensi  Pers Terkait Insiden Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Depan Mako Polda
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gelar Konferensi Pers Terkait Insiden Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Depan Mako Polda

18/07/2025
Next Post
Sat Polairud Polres Tarakan Amankan 100 Karung Beras Cap Limau Asal Malaysia

Sat Polairud Polres Tarakan Amankan 100 Karung Beras Cap Limau Asal Malaysia

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Guru PAUD di Nunukan Minim Insentif,  Andi Fajrul Syam Minta Pemkab Segera Evaluasi

Guru PAUD di Nunukan Minim Insentif, Andi Fajrul Syam Minta Pemkab Segera Evaluasi

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.