Senin, Februari 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Pansus I DPRD Prov Kaltara Kembali Bahas Ranperda Cagar Budaya

by Grande Media
08/08/2023
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara, Politik
0
Pansus I DPRD Prov Kaltara Kembali Bahas Ranperda Cagar Budaya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya bersama Tokoh Masyarakat dan OPD Teknis Terkait di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (03/08/23).

Rapat yang dipimpin ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Hj. Ainun Farida didampingi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Nurdin Hasni, SE, Muddain, ST dan Hj. Siti Laela, dan dihadiri oleh Perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, Lembaga adat Dayak, Yayasan Sejarah dan Budaya Kalimantan Utara serta Tim Pakar DPRD Kaltara.

Hj. Farida menjelaskan, tujuan dalam pertemuan tersebut untuk membahas ranperda yang akan disusun mengenai Cagar Budaya Kalimantan Utara.

“Cagar budaya yang dimaksud adalah benda-benda/ bangunan/struktur yang berusia 50 tahun atau kurangdari 50 tahun yang memiliki nilai seperti benda atau bangunan sebagai tempat ibadah pada zaman dulu, juga untuk menciptakan tali asih dari pemerintah terhadap masyarakat yang menemukan dan memelihara cagar budaya tersebut”, terang Hj. Farida.

Sementara pada kesempatan ini, Anggota DPRD Hj. Siti Laela mengharapkan ranperda ini cepat terbentuk menjadi sebuah Perda sehingga menjadi payung hukum dalam mengembangkan cagar budaya di Kalimantan Utara.

“Cagar budaya yang ada di Kalimantan Utara dapat dijadikan pariwisata oleh pemerintah daerah untuk menarik wisatawan berkunjung ke Provinsi Kalimantan Utara yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat”, imbuhnya.(hms)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Perpusnas-DPK Kaltara Gelar Stakeholder Meeting Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Next Post

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

Berita Lainnya

Perkuat Keamanan di Pusat Keramaian, Ditsamapta Polda Kalimantan Utara Gelar Patroli Dialogis di Tanjung Palas
Kalimantan Utara

Perkuat Keamanan di Pusat Keramaian, Ditsamapta Polda Kalimantan Utara Gelar Patroli Dialogis di Tanjung Palas

22/02/2026
Inafis Polres Nunukan Perkuat Investigasi KNKT di Lokasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air
Kalimantan Utara

Inafis Polres Nunukan Perkuat Investigasi KNKT di Lokasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air

22/02/2026
KNKT Amankan Perangkat Garmin dalam Investigasi Kecelakaan Pesawat di Krayan
Kalimantan Utara

KNKT Amankan Perangkat Garmin dalam Investigasi Kecelakaan Pesawat di Krayan

22/02/2026
BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN
Kalimantan Utara

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

21/02/2026
Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi

21/02/2026
Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan

21/02/2026
Next Post
Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

Galakkan Gemar Membaca di Kaltara, DPK Gelar Workshop Pegiat Literasi

Galakkan Gemar Membaca di Kaltara, DPK Gelar Workshop Pegiat Literasi

Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.