TARAKAN — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, mendorong Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara untuk segera merampungkan draf Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Pergub HIV/AIDS yang melibatkan DPRD Kaltara dari Komisi I dan Komisi IV bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan perangkat daerah terkait, Senin (09/2/2026).
Syamsuddin menyebutkan, permintaan penyusunan regulasi tersebut sebenarnya telah disampaikan sejak Januari lalu. Oleh karena itu, ia berharap pada Februari ini draf sudah dapat diserahkan ke DPRD.
“Permintaan sebenarnya sudah sejak Januari. Jadi menurut saya, bulan Februari ini mudah-mudahan drafnya sudah bisa dikirim dari Dinas Kesehatan,” katanya.
Menurut Syamsuddin, setelah draf diterima, DPRD akan mempelajarinya secara menyeluruh untuk memastikan regulasi tersebut komprehensif dan sesuai kebutuhan daerah.
Ia menegaskan, regulasi ini merupakan langkah penting dan tidak boleh ditunda, mengingat persoalan HIV/AIDS membutuhkan penanganan yang serius dan terstruktur.
“Harus kita lakukan. Miris kalau sampai tidak dilakukan, padahal ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tegasnya. (*)








Discussion about this post