Jumat, Februari 27, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Ratusan Dokumen Perkara Tambang Disita

by Grande Media
27/02/2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Nunukan
0
Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Ratusan Dokumen Perkara Tambang Disita

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan di lima kantor instansi di Kabupaten Nunukan, Kamis dan Jumat (25–26/2/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) kembali melakukan langkah tegas dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Selama dua hari berturut-turut, Kamis–Jumat (25–26/2/2026), penyidik melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nunukan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, dalam press release yang digelar Jumat (27/2/2026).

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara pertambangan yang saat ini sedang kami tangani. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang relevan dan memperkuat proses pembuktian,” tegas Samiaji.

Adapun lima lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria

Menurut Samiaji, penggeledahan di Kabupaten Nunukan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di lima kantor dinas tingkat Provinsi Kalimantan Utara.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita dan mengamankan ratusan dokumen, baik dalam bentuk tertulis maupun elektronik. Sejumlah dokumen yang disita tampak dikemas dalam kotak karton dan box plastik untuk memudahkan proses pengamanan dan pengangkutan.

“Seluruh dokumen tersebut akan segera dipelajari dan dianalisis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejati Kaltara juga memastikan seluruh tahapan berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Penyidikan perkara pertambangan ini menjadi perhatian publik mengingat sektor tersebut memiliki dampak besar terhadap perekonomian dan lingkungan daerah. Kejati Kaltara berkomitmen menuntaskan penanganan perkara secara tuntas dan akuntabel.

“Kami mengimbau semua pihak untuk kooperatif dan mendukung proses penegakan hukum ini demi terciptanya tata kelola pertambangan yang bersih dan berkeadilan di Kalimantan Utara,” pungkas Samiaji. (*rilis)

Tags: kajati kaltarakaltarakaltara grandekorupsi pertambangannunukan
Previous Post

Kaltara Dorong Lahirnya Perda Perbukuan untuk Dongkrak Literasi Masyarakat

Next Post

Gubernur Kaltara Terbitkan Edaran Larangan Gratifikasi Jelang Hari Raya

Berita Lainnya

Gubernur Kaltara Terbitkan Edaran Larangan Gratifikasi Jelang Hari Raya
Kalimantan Utara

Gubernur Kaltara Terbitkan Edaran Larangan Gratifikasi Jelang Hari Raya

27/02/2026
Kaltara Dorong Lahirnya Perda Perbukuan untuk Dongkrak Literasi Masyarakat
Kalimantan Utara

Kaltara Dorong Lahirnya Perda Perbukuan untuk Dongkrak Literasi Masyarakat

27/02/2026
Binrohtal Polda Kaltara: Menguatkan Iman, Menyiapkan Pengabdian
Kalimantan Utara

Binrohtal Polda Kaltara: Menguatkan Iman, Menyiapkan Pengabdian

27/02/2026
Sentuhan Hangat Rahmawati kepada Murid SLB Negeri Bunyu
Kalimantan Utara

Sentuhan Hangat Rahmawati kepada Murid SLB Negeri Bunyu

27/02/2026
Ramadan 1447 H: Hasan Saleh Tebar Berkah, Perkuat Silaturahim di Tarakan Utara
Kalimantan Utara

Ramadan 1447 H: Hasan Saleh Tebar Berkah, Perkuat Silaturahim di Tarakan Utara

26/02/2026
Hilang Sehari, Warga Malinau Ditemukan Meninggal di Sungai
Kalimantan Utara

Hilang Sehari, Warga Malinau Ditemukan Meninggal di Sungai

26/02/2026
Next Post
Gubernur Kaltara Terbitkan Edaran Larangan Gratifikasi Jelang Hari Raya

Gubernur Kaltara Terbitkan Edaran Larangan Gratifikasi Jelang Hari Raya

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.