Rabu, April 15, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Kaltara Dorong Lahirnya Perda Perbukuan untuk Dongkrak Literasi Masyarakat

by Grande Media
27/02/2026
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Kaltara Dorong Lahirnya Perda Perbukuan untuk Dongkrak Literasi Masyarakat

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara, Dr. Ilham Zain (kiri) bersama ketua dan wakil ketua Pansus IV DPRD Kaltara.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Ilham Zain, S.Sos., M.PA, menegaskan pentingnya lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Hal ini disampaikannya dalam rapat pembahasan draft Raperda yang digelar Pansus IV DPRD Kaltara, Rabu (25/02/2026), di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara.

Menurut Dr. Ilham, minat baca masyarakat di Kaltara mengalami fluktuasi karena pertambahan penduduk, termasuk migrasi pencari kerja. “Meski kita mengadakan festival literasi dan program perpustakaan, pembagi statistik penduduk yang besar membuat skor literasi turun,” ujarnya.

Saat ini peringkat literasi Kaltara berada di posisi 13–14 dari 38 provinsi, turun dari posisi 10 pada 2023–2024. “Perda ini penting agar minat baca masyarakat terus meningkat dan generasi muda Kaltara siap menghadapi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Perda ini akan mengatur distribusi buku, alokasi anggaran untuk penulis, penerbitan buku, serta fasilitas perpustakaan, termasuk di desa. Koleksi perpustakaan saat ini baru mencapai 15 ribu judul, sedangkan target minimal adalah 25 ribu. Dr. Ilham menekankan bahwa buku lama perlu diperbarui atau didistribusikan ke desa untuk menjaga sirkulasi koleksi.

Selain itu, DPK rutin menggelar kegiatan seperti English Funday dan kunjungan ke sekolah serta perguruan tinggi untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dengan perpustakaan. “Dengan adanya payung hukum melalui Perda, alokasi dana bisa jelas, sehingga kegiatan literasi lebih berkelanjutan,” jelas Dr. Ilham.

Rapat Pansus IV DPRD Kaltara kali ini juga melibatkan OPD terkait dan tim pakar untuk menyempurnakan pasal-pasal draft Raperda. Tercatat ada 22 pasal yang akan diperluas, termasuk insentif bagi penulis, penguatan manajemen perpustakaan, dan inovasi layanan literasi. Raperda ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Tags: Dinas Perpustakaan dan KearsipanDr. Ilham Zainkaltarakaltara granderaperda literasi
Previous Post

Binrohtal Polda Kaltara: Menguatkan Iman, Menyiapkan Pengabdian

Next Post

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Ratusan Dokumen Perkara Tambang Disita

Berita Lainnya

796 Gram Sabu Dimusnahkan, Hasil Sinergitas Aparat di Tarakan
Hukum & Kriminal

796 Gram Sabu Dimusnahkan, Hasil Sinergitas Aparat di Tarakan

14/04/2026
Kapolda Kaltara Terima Audiensi LADKKU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Terima Audiensi LADKKU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

14/04/2026
Audiensi LPADKT dengan Kapolda Kaltara, Perkuat Peran Pemuda Adat Jaga Keamanan Daerah
Kalimantan Utara

Audiensi LPADKT dengan Kapolda Kaltara, Perkuat Peran Pemuda Adat Jaga Keamanan Daerah

14/04/2026
Kapolda Kaltara Dorong Percepatan Sekolah Rakyat, Terima Audiensi Dinsos
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Dorong Percepatan Sekolah Rakyat, Terima Audiensi Dinsos

14/04/2026
Wakapolda Kaltara Awasi Ketat Rikkes I Seleksi Polri 2026 di Tanjung Selor
Kalimantan Utara

Wakapolda Kaltara Awasi Ketat Rikkes I Seleksi Polri 2026 di Tanjung Selor

14/04/2026
1,7 Ton Komoditas Ilegal Dimusnahkan, Pengawasan Karantina Diperketat di Perbatasan Kaltara
Hukum & Kriminal

1,7 Ton Komoditas Ilegal Dimusnahkan, Pengawasan Karantina Diperketat di Perbatasan Kaltara

14/04/2026
Next Post
Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Ratusan Dokumen Perkara Tambang Disita

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Ratusan Dokumen Perkara Tambang Disita

Gubernur Kaltara Terbitkan Edaran Larangan Gratifikasi Jelang Hari Raya

Gubernur Kaltara Terbitkan Edaran Larangan Gratifikasi Jelang Hari Raya

Anggaran BPJS Nunukan Tembus Rp32 Miliar

Anggaran BPJS Nunukan Tembus Rp32 Miliar

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.