TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyoroti penonaktifan ribuan peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) di wilayah Kaltara. Persoalan tersebut mengemuka saat kunjungan kerja Komisi IV ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Senin (16/03/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, didampingi anggota komisi Dino Andrian dan Supa’ad Hadianto. Rombongan diterima oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa lebih dari 17 ribu peserta PBIJK yang sebelumnya aktif kini berubah status menjadi nonaktif. Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, menyebut kondisi itu diduga berkaitan dengan kebijakan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
“Program PBI ini pembiayaannya berasal dari beberapa sumber, mulai dari APBN, APBD kabupaten/kota, hingga APBD provinsi. Dari laporan BPJS, ada sekitar 17 ribu lebih peserta yang sebelumnya aktif, namun sekarang statusnya nonaktif,” ujar Dino.

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena program PBI BPJS Kesehatan merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu agar tetap dapat memperoleh pelayanan medis.
Selain itu, Komisi IV juga menerima laporan adanya sekitar 131 ribu calon peserta PBIJK di Kalimantan Utara yang masih berada dalam daftar tunggu pembiayaan melalui APBD provinsi.
Namun jumlah tersebut berpotensi berkurang karena adanya rencana pengurangan anggaran daerah. Padahal sebelumnya pemerintah provinsi menargetkan sekitar 48 ribu warga dapat ditanggung melalui skema PBI yang bersumber dari APBD.
“Jika memang terjadi pengurangan anggaran, maka jumlah peserta yang bisa dicover tentu akan menurun. Bisa saja hanya sekitar 33 ribu warga yang dapat ditanggung melalui APBD provinsi,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tetap berjalan dengan baik di tengah berbagai dinamika kebijakan dan keterbatasan anggaran.
Menurutnya, program PBI menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
“Kunjungan ini kami lakukan untuk mendapatkan gambaran langsung dari BPJS Kesehatan terkait kondisi peserta PBI di Kalimantan Utara. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang memang berhak tetap bisa mendapatkan jaminan kesehatan,” ujar Syamsuddin.
Ia menegaskan, DPRD Kaltara melalui Komisi IV memiliki tanggung jawab untuk mengawal program jaminan kesehatan agar tetap berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui pertemuan tersebut, DPRD juga ingin mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan perubahan jumlah peserta serta pembiayaan program PBI yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami ingin mendengar langsung kondisi di lapangan, sehingga jika ada kendala atau persoalan terkait kepesertaan PBI, kita bisa bersama-sama mencari solusi terbaik,” katanya.
Selain itu, DPRD juga mendorong BPJS Kesehatan membuka komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, agar dapat membantu pembiayaan kepesertaan masyarakat kurang mampu melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Komisi IV menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan melalui program jaminan kesehatan nasional. (*ma)











Discussion about this post