TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, resmi melantik 12 pejabat fungsional dan 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, Kamis (30/4), di Gedung Gadis I, Tanjung Selor.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan sebagai bagian dari penguatan sumber daya aparatur di lingkup Pemprov Kaltara.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya kebanggaan, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Menjadi ASN berarti siap mengabdikan diri untuk masyarakat. Tugas utama adalah memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa ASN harus bekerja dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta komitmen terhadap tugas. Selain itu, nilai-nilai dasar ASN seperti akuntabilitas, loyalitas, dan kemampuan beradaptasi juga harus diterapkan dalam setiap pekerjaan.
Menurutnya, tantangan pembangunan di Kalimantan Utara tidak ringan, terutama dengan kondisi geografis yang luas dan sebagian wilayah masuk kategori 3T. Oleh karena itu, dibutuhkan ASN yang mampu bekerja efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Peran ASN sangat penting dalam mendorong pembangunan daerah. Harus mampu menjawab tantangan di lapangan,” katanya.
Gubernur juga memberi penekanan kepada ASN yang sebelumnya berstatus CPNS agar tidak mengalami penurunan kinerja setelah resmi dilantik.
“Jangan sampai setelah jadi PNS malah menurun. Justru harus semakin meningkatkan kinerja dan inovasi,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya disiplin kerja, terutama dalam memanfaatkan jam kerja secara optimal.
“Jam kerja harus digunakan sebaik-baiknya. Jangan sampai ASN terlihat santai di luar kantor saat masih jam kerja,” pesannya.
Melalui pelantikan ini, diharapkan para ASN yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik serta pembangunan di Kalimantan Utara.(*)








Discussion about this post