Jumat, Maret 20, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Program Integrasi, 12 WBP Lapas Tarakan Dilepas Kembali ke Masyarakat

by Grande Media
19/03/2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
0
Program Integrasi, 12 WBP Lapas Tarakan Dilepas Kembali ke Masyarakat

Sebanyak 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan resmi menghirup udara bebas melalui program integrasi, Senin (16/3).

Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan – Sebanyak 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan resmi menjalani program integrasi dan kembali ke tengah masyarakat, Senin (16/3). Mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Dari jumlah tersebut, 7 orang menerima hak Pembebasan Bersyarat, sementara 5 orang lainnya menjalani Cuti Bersyarat. Seluruh warga binaan tersebut merupakan narapidana kasus narkotika serta tindak pidana umum lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, mengatakan bahwa pemberian hak integrasi ini telah melalui proses penilaian ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Para WBP dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, serta telah menjalani minimal dua pertiga masa pidana.

Program ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 terkait tata cara pemberian hak integrasi narapidana.

Jupri menegaskan bahwa program integrasi merupakan bagian dari upaya pembinaan agar warga binaan dapat kembali hidup secara normal dan produktif di masyarakat.

“Ini adalah bagian dari proses pembinaan agar mereka dapat kembali ke lingkungan sosial dengan lebih baik. Kami berharap mereka mampu menjaga diri, tidak mengulangi kesalahan, serta menjadi pribadi yang bermanfaat,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar para warga binaan yang telah bebas dapat terus melanjutkan perilaku positif yang telah dibangun selama berada di dalam lapas, serta menjadikan kesempatan ini sebagai awal kehidupan baru.

Lebih lanjut, Lapas Kelas IIA Tarakan berkomitmen menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal, transparan, dan akuntabel, dengan mengedepankan pelayanan, pembinaan, serta pembimbingan kemasyarakatan yang bebas dari praktik pungutan liar dan diskriminasi. (*)

Tags: kaltara grandelapas tarakanProgram Integrasi
Previous Post

Banjir Malinau Belum Surut, Warga Dikejutkan Kemunculan Buaya di Permukiman

Next Post

Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Terima Remisi Nyepi

Berita Lainnya

Speed Habibi Dihantam Arus, ABK Terjatuh di Sungai Sesayap
Kalimantan Utara

Speed Habibi Dihantam Arus, ABK Terjatuh di Sungai Sesayap

20/03/2026
Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Terima Remisi Nyepi
Kalimantan Utara

Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Terima Remisi Nyepi

19/03/2026
Banjir Malinau Belum Surut, Warga Dikejutkan Kemunculan Buaya di Permukiman
Kalimantan Utara

Banjir Malinau Belum Surut, Warga Dikejutkan Kemunculan Buaya di Permukiman

19/03/2026
Muhammadiyah Tarakan Siapkan Salat Idul Fitri 20 Maret 2026 di Sejumlah Titik
Kalimantan Utara

Muhammadiyah Tarakan Siapkan Salat Idul Fitri 20 Maret 2026 di Sejumlah Titik

19/03/2026
Panitia Tindak Tegas Pelanggaran, 10 Tim Dilarang Ikut Parade Sahur Tahun Depan
Kalimantan Utara

Panitia Tindak Tegas Pelanggaran, 10 Tim Dilarang Ikut Parade Sahur Tahun Depan

19/03/2026
Sambut Idul Fitri, JMSI Sentuh Ibu-Ibu Pejuang Pangan di Nunukan Selatan
Kalimantan Utara

Sambut Idul Fitri, JMSI Sentuh Ibu-Ibu Pejuang Pangan di Nunukan Selatan

19/03/2026
Next Post
Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Terima Remisi Nyepi

Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Terima Remisi Nyepi

Speed Habibi Dihantam Arus, ABK Terjatuh di Sungai Sesayap

Speed Habibi Dihantam Arus, ABK Terjatuh di Sungai Sesayap

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.