TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan partai politik dalam menjaga kualitas kehidupan demokrasi di Kalimantan Utara.
Bantuan keuangan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan partai politik yang berhak menerima. Dukungan pemerintah daerah ini diharapkan dapat membantu partai menjalankan fungsi kelembagaan sekaligus meningkatkan pendidikan politik di tengah masyarakat.
Achmad Djufrie menilai partai politik memiliki posisi penting dalam sistem demokrasi. Keberadaan partai tidak hanya berkaitan dengan kontestasi politik, tetapi juga menjadi ruang kaderisasi, pendidikan politik dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Karena itu, dukungan terhadap kelembagaan partai dinilai perlu diarahkan pada kegiatan yang mampu memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.
Pendidikan politik, menurutnya, menjadi salah satu bagian penting yang perlu diperkuat. Masyarakat harus memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajibannya dalam kehidupan demokrasi, sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
Dengan pemahaman politik yang semakin baik, masyarakat diharapkan tidak hanya aktif saat pemilihan umum, tetapi juga terlibat dalam mengawal pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Achmad menekankan bahwa dukungan keuangan kepada partai politik harus disertai dengan pengelolaan yang tertib, transparan dan sesuai ketentuan. Penggunaan bantuan perlu diarahkan untuk memperkuat fungsi partai dan memberikan dampak positif terhadap kehidupan demokrasi.
“Bantuan ini diharapkan tidak hanya memperkuat organisasi, tetapi juga mendorong partai politik semakin aktif memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” menjadi semangat yang perlu dikedepankan dalam pemanfaatan dukungan tersebut.
Menurutnya, partai politik yang kuat secara kelembagaan akan memiliki kemampuan lebih baik dalam menjalankan fungsi representasi, kaderisasi dan penyerapan aspirasi.
Dalam konteks pembangunan daerah, komunikasi antara partai politik, pemerintah dan masyarakat juga perlu terus dibangun. Aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat harus menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan.
Penyerahan bantuan keuangan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penguatan demokrasi membutuhkan dukungan berbagai unsur. Pemerintah memiliki peran dalam membangun sistem yang mendukung, sementara partai politik memiliki tanggung jawab memastikan dukungan tersebut digunakan untuk menjalankan fungsi politik secara positif.
Achmad berharap sinergi antarlembaga dapat terus ditingkatkan sehingga partai politik mampu menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dan pemerintah.
Dengan kelembagaan yang semakin kuat, pendidikan politik yang terus berjalan dan partisipasi masyarakat yang meningkat, demokrasi di Kalimantan Utara diharapkan semakin sehat serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)








Discussion about this post