Senin, Agustus 25, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

 Sat Polairud Polres Nunukan dan Bea Cukai Nunukan, Tangkap Kurir Sabu Malaysia – Indonesia  

by Grande Media
29/10/2023
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
 Sat Polairud Polres Nunukan dan Bea Cukai Nunukan, Tangkap Kurir Sabu Malaysia – Indonesia  
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang Pria dengan nama inisial E-A-BBA diamankan oleh Tim gabunga penegakan hukum (Gakum) Sat Polairud Polres Nunukan bersama dengan Bea Cukai Nunukan, seteah kedapatan memiliki barang bukti  seberat Netto 484,74 gram.

Pemilik Barang Bukti Sabu, ditangkap pada hari Jumat (27/10/2023), sekitar pukul 03.00 WITA, saat personil Gakkum sat polairud Polres Nunukan bersama dengan Bea cukai Nunukan melaksanakan Patroli bersama di perairan Kabupaten Nunukan dengan menggunakan armada speed boat mesin 40Pk.

Dijelaskan, Kasat Polairud Polres Nunukan IPTU Muhammad Ibnu Robbani, Pada pukul 05.00 WITA personil Gakkum melihat speed boat yang baru datang dan bersandar di dermaga sungai bolong, Jl. Pasar baru RT. 05 Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provensi Kaltara, yang diduga berasal dari kalabakan (Malaysia), sehingga personil mendatangi orang tersebut, yang belakangan di ketahui bernama E-A-BBA (47).

“Saat didatangi orang tersebut membuang sesuatu barang ke dalam sungai, dan setelah dilakukan pemeriksaan kepada barang bawaan yang dibuang orang tersebut, persinil menemukan  1 buah plastik berwarna biru berukuran besar yang didalamnya terdapat 10 bungkus plastik berwarna bening berukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika Golongan 1 jenis sabu,”terang Ibnu.

Lanjut Ibnu, saat diintrogasi oleh personil, E-A-BBA mengakui bahwa barang tersebut dibawa dari kalabakan (Malaysia) dan Pelaku berperan sebagai Kurir dalam mengambil dan membawa barang sabu dari Kalabakan (Malaysia) menuju ke Nunukan atas suruhan saudara A-S dan dijanjikan upah sebesar Rp.5 juta.

“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Pasal yang disangkakan Pasal 144 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.(DV*)

Previous Post

Pentas Seni, Cara SDK Biji Sesawi Peringati Sumpah Pemuda dan Bulan Bahasa

Next Post

Polairud Polres Nunukan Amankan Ribuan Obat-Obatan dan Kosmetik Ilegal di Kapal Queen Soya

Berita Lainnya

Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK

24/08/2025
Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I
Nunukan

Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I

24/08/2025
Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa
Nunukan

Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

23/08/2025
Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman
Nunukan

Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman

23/08/2025
Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi

21/08/2025
Budaya Peduli Lingkungan, 10 Sekolah di Nunukan Terima Penghargaan Adiwiyata
Nunukan

Budaya Peduli Lingkungan, 10 Sekolah di Nunukan Terima Penghargaan Adiwiyata

21/08/2025
Next Post
Polairud Polres Nunukan Amankan Ribuan Obat-Obatan dan Kosmetik Ilegal di Kapal Queen Soya

Polairud Polres Nunukan Amankan Ribuan Obat-Obatan dan Kosmetik Ilegal di Kapal Queen Soya

Pembinaan Kepribadian, WBP Lapas Kelas IIB Nunukan Ikuti kajian fikih dan Hukum Islam.

Pembinaan Kepribadian, WBP Lapas Kelas IIB Nunukan Ikuti kajian fikih dan Hukum Islam.

Rapimnas 2023, SMSI Sepakat Ciptakan Pemilu Damai

Rapimnas 2023, SMSI Sepakat Ciptakan Pemilu Damai

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.