Rabu, Oktober 15, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Politik

Tidak Diturunkan Mandiri, APK Akhirnya Diturunkan KPU

by Grande Media
11/02/2024
in Politik, Tarakan
0
Tidak Diturunkan Mandiri, APK Akhirnya Diturunkan KPU
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Di Tarakan,Kalimantan Utara,satu persatu Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon Legeslatif hingga Persiden diturunkan oleh petugas gabungan dari KPU, PPK-PPS dibantu Satpol PP, pada Minggu (11/02/2024) pagi.

Selain melepas APK berukuran kecil  dan besar yang ada di   posko pemenangan dan rumah warga, juga menurunkan yang terpasang di papan reklame sepajang jalan Jendral Sudirman dan Gajah Mada.

Dilokasi APK yang sulit dijangkau oleh petugas, mobil crane milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun di gunakan.

Petugas pun nampak berhati-hati karena dekat jaraknya dengan jaringan kabel bertegangan tinggi.

Herry Fitrian, Komisioner KPU Tarakan, menjelaskan, APK-APK yang masih terpasang kita sudah ingatkan  sejak tadi malam kalau bisa diturunkan. Jika tidak diindahkan maka kita ambil tindakan untuk diturunkan secara langsung,” ujarnya.

“Sebenarnya kalau di PKPU itu harus ditertibkan H -1, dan ini sudah masuk masa tenang tidak boleh lagi, ada APK” tambahnya.

Herry pun menjelaksan, terkait penindakan dan pelanggarannya nanti bawaslu yang akan menindaklanjuti laporan, sanksi apa yang diberikan kepada pemilik APK.

Memang disayangkan, seharusnya memasuki minggu tenang ini, jelang pemilihan umum 14 februari 20204 mendatang, tidak ada kerjasama dari pemilik apk secara mendiri menurunkan/ hingga minggu siang masih banyak terpasang di tepi-tepi jalan protocol.

Padahal KPU dan Bawaslu padahal sudah mengeluarkan himbauan agar para Caleg dan Partai menurunkan atau melepas APK nya secara mandiri.

Selanjutnya puluhan APK yang diturunkan petugas selain dikembalikan kepada pemiliknya atau tim suskes juga diamankan di bawaslu. (mld*)

 

Previous Post

TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan, Cipta Kondisi Kamtibmas Jelang Tahap Inti Pemilu 2024

Next Post

Hanif Narapidana WNA Asal Pakistan Kabur Saat Dirawat di RSUD Nunukan

Berita Lainnya

Pemkot Tarakan Hibahkan Tanah Ke Lanud Anang Busra
Tarakan

Pemkot Tarakan Hibahkan Tanah Ke Lanud Anang Busra

13/10/2025
Sukses Digelar Festival Iraw Tengkayu Tarakan Masuk 110 Event Nasional
Tarakan

Sukses Digelar Festival Iraw Tengkayu Tarakan Masuk 110 Event Nasional

13/10/2025
PDAM Tarakan Tampilkan Rumah Adat Suku Tidung di Pawai Budaya Iraw Tengkayu
Tarakan

PDAM Tarakan Tampilkan Rumah Adat Suku Tidung di Pawai Budaya Iraw Tengkayu

11/10/2025
Ribuan Peserta Pawai Budaya 2025 Ramaikan Festrival Iraw Tengkayu XIV
Tarakan

Ribuan Peserta Pawai Budaya 2025 Ramaikan Festrival Iraw Tengkayu XIV

11/10/2025
Skadron UAV Akan Dibangun di Lanud Anang Busra Tarakan
Tarakan

Skadron UAV Akan Dibangun di Lanud Anang Busra Tarakan

10/10/2025
Aji Dedy : Di Sebengkok Musibah Cuaca Ekstrim Menimpa 10 RT
Tarakan

Aji Dedy : Di Sebengkok Musibah Cuaca Ekstrim Menimpa 10 RT

09/10/2025
Next Post
Hanif Narapidana WNA Asal Pakistan Kabur Saat Dirawat di RSUD Nunukan

Hanif Narapidana WNA Asal Pakistan Kabur Saat Dirawat di RSUD Nunukan

Bersama KPU Ke TPS,  Wartawan Ikuti Simulasi Pemilu

Bawaslu Kaltara Petakan TPS Rawan Pada Pemilu 2024

Tertibkan APK di Kendaraan, pemilik Marah

Tertibkan APK di Kendaraan, pemilik Marah

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.