Senin, November 10, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Politik

Tidak Diturunkan Mandiri, APK Akhirnya Diturunkan KPU

by Grande Media
11/02/2024
in Politik, Tarakan
0
Tidak Diturunkan Mandiri, APK Akhirnya Diturunkan KPU
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Di Tarakan,Kalimantan Utara,satu persatu Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon Legeslatif hingga Persiden diturunkan oleh petugas gabungan dari KPU, PPK-PPS dibantu Satpol PP, pada Minggu (11/02/2024) pagi.

Selain melepas APK berukuran kecil  dan besar yang ada di   posko pemenangan dan rumah warga, juga menurunkan yang terpasang di papan reklame sepajang jalan Jendral Sudirman dan Gajah Mada.

Dilokasi APK yang sulit dijangkau oleh petugas, mobil crane milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun di gunakan.

Petugas pun nampak berhati-hati karena dekat jaraknya dengan jaringan kabel bertegangan tinggi.

Herry Fitrian, Komisioner KPU Tarakan, menjelaskan, APK-APK yang masih terpasang kita sudah ingatkan  sejak tadi malam kalau bisa diturunkan. Jika tidak diindahkan maka kita ambil tindakan untuk diturunkan secara langsung,” ujarnya.

“Sebenarnya kalau di PKPU itu harus ditertibkan H -1, dan ini sudah masuk masa tenang tidak boleh lagi, ada APK” tambahnya.

Herry pun menjelaksan, terkait penindakan dan pelanggarannya nanti bawaslu yang akan menindaklanjuti laporan, sanksi apa yang diberikan kepada pemilik APK.

Memang disayangkan, seharusnya memasuki minggu tenang ini, jelang pemilihan umum 14 februari 20204 mendatang, tidak ada kerjasama dari pemilik apk secara mendiri menurunkan/ hingga minggu siang masih banyak terpasang di tepi-tepi jalan protocol.

Padahal KPU dan Bawaslu padahal sudah mengeluarkan himbauan agar para Caleg dan Partai menurunkan atau melepas APK nya secara mandiri.

Selanjutnya puluhan APK yang diturunkan petugas selain dikembalikan kepada pemiliknya atau tim suskes juga diamankan di bawaslu. (mld*)

 

Previous Post

TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan, Cipta Kondisi Kamtibmas Jelang Tahap Inti Pemilu 2024

Next Post

Hanif Narapidana WNA Asal Pakistan Kabur Saat Dirawat di RSUD Nunukan

Berita Lainnya

BPBD Tarakan Mencatat 55 Bangunan Alami Kerusakan Pasca Gempa Susulan
Tarakan

BPBD Tarakan Mencatat 55 Bangunan Alami Kerusakan Pasca Gempa Susulan

09/11/2025
Gempa Kembali Terjadi, Kepala BMKG Tarakan Sebut belum ada Teknologi yang Bisa Memprediksi
Tarakan

Gempa Kembali Terjadi, Kepala BMKG Tarakan Sebut belum ada Teknologi yang Bisa Memprediksi

08/11/2025
Tarakan Kembali Diguncang Gempa, Tamu Hotel Evakuasi Diri ke Titik Aman
Tarakan

Tarakan Kembali Diguncang Gempa, Tamu Hotel Evakuasi Diri ke Titik Aman

08/11/2025
Gubernur Zainal Sampaikan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Tarakan
Tarakan

Gubernur Zainal Sampaikan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Tarakan

06/11/2025
Data Sementara 17 Rumah Alami Kerusakan dari Dampak Gempa Bumi di Tarakan
Tarakan

Data Sementara 17 Rumah Alami Kerusakan dari Dampak Gempa Bumi di Tarakan

06/11/2025
Pasca Gempa Wali Kota Tarakan Tinjau Rumah Warga yang Terdampak
Tarakan

Pasca Gempa Wali Kota Tarakan Tinjau Rumah Warga yang Terdampak

06/11/2025
Next Post
Hanif Narapidana WNA Asal Pakistan Kabur Saat Dirawat di RSUD Nunukan

Hanif Narapidana WNA Asal Pakistan Kabur Saat Dirawat di RSUD Nunukan

Bersama KPU Ke TPS,  Wartawan Ikuti Simulasi Pemilu

Bawaslu Kaltara Petakan TPS Rawan Pada Pemilu 2024

Tertibkan APK di Kendaraan, pemilik Marah

Tertibkan APK di Kendaraan, pemilik Marah

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.