Rabu, Juli 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lima Pemuda Diamankan Polisi, Dugaan Perkara Penganiayaan

by Grande Media
20/02/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Lima Pemuda Diamankan Polisi, Dugaan Perkara Penganiayaan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Lima orang Pemuda diamankan polisi, atas dugaan perkara penganiayaan secara bersama sama, satu diantaranya diketahui masih di bawah umur.

Kelimanya diamankan di wilayah PT SIL SIP Sebakis Desa Pembeliangan kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Jumat (16/2/2024).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S. I. K., M. H., melalui Kabag Humas Polres Nunukan Siswati, menjelaskan Seorang pelapor sekaligus korban bernama Kair (28) karyawan swasta, warga Sujau RT 02 Desa Sujau kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, melaporkan lima orang pemuda yang diduga pelaku penganiayaan terhadap dirinya.

Kelima dugan pelaku tersebut adalah A-K-M  (19 ), A-L-F (23), N-U-E (21), Y-O-H (26), Keempatnya merupakan karyawan dan tinggal di mes PT SIL SIP Sebakis, beserta Boy (16) bukan nama Sebenarnya, yang juga turut diamankan ditempat yang sama di mes PT SIL SIP Sebakis Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan.

Siswati beberkan kronologis awalnya, bahwa pada kamis (15/2/2024) sekira jam 23.30 WITA, korban menerima pesan suara melalui messenger dari pelaku AKM.

“AKM menulis pesan, akan menunggu korban di lapangan bola, pada Jumat (16/2/2024), sekira jam 00.30 WITA,” ucap Siswati, Selasa (20/2/2024).

Lanjut Siswati, Korban yang saat itu tertidur dibangunkan oleh temannya, dan memberitahu bahwa korban ditunggu terduga pelaku AKM di lapangan bola Sumbal.

“Lalu korban menuju lapangan dimaksud. Sesampainya di lapangan korban melihat pelaku AKM bersama teman temannya, lalu pelaku AKM mendatangi korban dan  menanyakan kebenaran apakah korban chat istri pelaku, korban yang diketahui ada chatting dengan istrinya pelaku, tidak terima karena korban chatting kepada istri pelaku yang diduga korban merayu istri pelaku,” terang Siswati.

“Pelaku AKM yang emosi, menendang dada korban dengan kaki kanan lalu memukuli wajah korban dengan tangan kiri dan kanan lebih dari 10 x, lalu pelaku Bog, ALF, NUE dan JUL secara silih berganti menampar muka, memukul menginjak dan menendang korban. Sehingga korban mengalami memar pada wajah, sakit pada dada dan perut serta punggung,” tambah Suswati.

Korban yang tidak terima pun melaporkan kepada pihak kepolisian tentang apa yang dialaminya, menerima laporan tersebut, personal kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan  terhadap dugaan pelaku, kelima pelaku kami upaya paksa di wilayah PT SIL SIP Sebakis Desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku, setelah diinterogasi para pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama sama.” ujar Siswati.

Kini kelima terduga pelaku diamankan, di kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terhadap kelimanya disangkakan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana.(DV*)

 

Previous Post

Komitmen Cegah PMI Ilegal, Imigrasi Nunukan Lakukan Penolakan Keberangkatan dan Penolakan Permohonan Paspor

Next Post

RSU Kota Tarakan Raih Penghargaan Digitalisasi Transformation Award

Berita Lainnya

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Nunukan

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

02/07/2025
Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan
Nunukan

Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

01/07/2025
JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres
Nunukan

JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres

01/07/2025
Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik
Nunukan

Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik

01/07/2025
Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

01/07/2025
Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025
Nunukan

Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

29/06/2025
Next Post
RSU Kota Tarakan Raih Penghargaan Digitalisasi Transformation Award

RSU Kota Tarakan Raih Penghargaan Digitalisasi Transformation Award

Wujudkan Kebijakan yang Berkualitas, Lapas Nunukan Mengikuti Kegiatan Policy Talks

Wujudkan Kebijakan yang Berkualitas, Lapas Nunukan Mengikuti Kegiatan Policy Talks

Karena Korsleting pada AC,  Kantor PUPR Nunukan Nyaris Terbakar Hebat

Karena Korsleting pada AC, Kantor PUPR Nunukan Nyaris Terbakar Hebat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.