Jumat, Januari 16, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Komitmen Cegah PMI Ilegal, Imigrasi Nunukan Lakukan Penolakan Keberangkatan dan Penolakan Permohonan Paspor

by Grande Media
20/02/2024
in Nunukan
0
Komitmen Cegah PMI Ilegal, Imigrasi Nunukan Lakukan Penolakan Keberangkatan dan Penolakan Permohonan Paspor
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melakukan penolakan terhadap 107 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia.

Tindakan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan memastikan keselamatan WNI di negeri tetangga tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Ryan Aditiya, memastikan hal itu sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-GR.01.01.0178 tentang Penerbitan Paspor RI ke Negara Tujuan PMI.

Dalam surat ini ditekankan kepada petugas Imigrasi untuk melakukan profiling pemohon paspor khususnya yang berjenis kelamin wanita berusia antara 17 (tujuh belas) tahun s/d 45 tahun khususnya yang bertujuan ke Malaysia atau negara lain tujuan PMI atau yang diduga sebagai PMI Non Prosedural.

“Sebagai upaya proaktif untuk mengatasi permasalahan dan kekhawatiran akan maraknya penyalahgunaan visa dan izin kerja bagi PMI di Malaysia, dan untuk mencegah keberangkatan ilegal yang berpotensi menimbulkan masalah bagi WNI,” ujar Ryan Aditiya.

Langkah-langkah pencegahan yang diterapkan Oleh imigrasi Nunukan, antara lain pengawasan ketat di pelabuhan, peningkatan sosialisasi tentang risiko dan konsekuensi keberangkatan ilegal, serta penguatan kerja sama dengan otoritas terkait.

Petugas Imigrasi Nunukan juga mengingatkan bahwa bekerja di luar negeri sebagai PMI tanpa izin kerja yang sah merupakan pelanggaran hukum.

Ryan Aditiya menyebut, awal tahun 2024 sejak bulan Januari dan Februari, petugas imigrasi telah melakukan dua penolakan yaitu penolakan keberangkatan ke Tawau, Malaysia maupun penolakan permohonan paspor WNI.

“Pada bulan Januari berjumlah 45 orang yang terdiri dari 34 laki-laki dan 11 perempuan, bulan Februari terdapat 12 orang yaitu 9 laki- laki dan 3 perempuan,”

“Sementara itu, penolakan permohonan paspor juga terjadi di bulan Januari sebanyak 41 orang yang terdiri dari 25 laki-laki dan 16 perempuan, pada bulan februari 9 orang terdiri dari 5 laki-laki dan 4 perempuan, ” tambahnya.

Ryan, menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalur resmi dan mematuhi prosedur yang berlaku untuk memastikan keselamatan dan hak-hak mereka terlindungi di negara tujuan.

Previous Post

Temukan Pelanggaran, Bawaslu Laporkan 6 TPS ke KPU Nunukan

Next Post

Lima Pemuda Diamankan Polisi, Dugaan Perkara Penganiayaan

Berita Lainnya

Libatkan BNN dan Polres,  Pegawai serta WBP di Lapas Nunukan Lakukan Tes Urine
Nunukan

Libatkan BNN dan Polres, Pegawai serta WBP di Lapas Nunukan Lakukan Tes Urine

14/01/2026
Pasokan BBM Ke Krayan Tetap Jadi Prioritas Pertamina
Ekonomi

Pasokan BBM Ke Krayan Tetap Jadi Prioritas Pertamina

12/01/2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan BBM ke Nunukan, SPBU Kembali Pulih
Nunukan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan BBM ke Nunukan, SPBU Kembali Pulih

11/01/2026
Polres Nunukan Amankan Dua Pria Diduga Jaringan Peredaran Sabu di Nunukan Tengah
Daerah

Polres Nunukan Amankan Dua Pria Diduga Jaringan Peredaran Sabu di Nunukan Tengah

09/01/2026
Ryan Antoni Apresiasi atas Respon Cepat Program SOA Udara Nunukan–Krayan 2026
Daerah

Ryan Antoni Apresiasi atas Respon Cepat Program SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

06/01/2026
SOA 2026 Dimulai Lebih Cepat, Bupati Nunukan Ringankan Beban Warga Krayan
Daerah

SOA 2026 Dimulai Lebih Cepat, Bupati Nunukan Ringankan Beban Warga Krayan

06/01/2026
Next Post
Lima Pemuda Diamankan Polisi, Dugaan Perkara Penganiayaan

Lima Pemuda Diamankan Polisi, Dugaan Perkara Penganiayaan

RSU Kota Tarakan Raih Penghargaan Digitalisasi Transformation Award

RSU Kota Tarakan Raih Penghargaan Digitalisasi Transformation Award

Wujudkan Kebijakan yang Berkualitas, Lapas Nunukan Mengikuti Kegiatan Policy Talks

Wujudkan Kebijakan yang Berkualitas, Lapas Nunukan Mengikuti Kegiatan Policy Talks

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.