Sabtu, April 11, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan Lapas Nunukan

Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM “P2HAM”

by Grande Media
15/03/2024
in Lapas Nunukan, Nunukan
0
Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM “P2HAM”
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN – Menindaklanjuti disahkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Lapas Nunukan diwakili secara langsung oleh Kalapas Nunukan Puang Dirham mengikuti Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sekaligus Diseminasi dan Penguatan HAM di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur yang diselenggarakan di Kantor Imigrasi Balikpapan, Kamis (14/04/2024).

 

Kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan diikuti oleh Ka UPT SeKaltimtara.

 

Usai pembukaan kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Penandatanganan Komitmen Bersama, Sambutan oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim, sambutan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM dan kemudian paparan materi dan diskusi.

Dikutip dari sippn.menpan.go.id, P2HAM adalah pelayanan publik yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga yang berdasarkan kriteria pelayanan publik yang sesuai dengan HAM. Selain itu, pelayanan publik juga harus berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia, baik hak sipil, politik, maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak-hak kelompok rentan.

Tujuan dari P2HAM adalah mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotime.

Selain itu, P2HAM diharapkan dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.(*)

 

Tags: lapas nunukanmenkumhammnkumham kaltim
Previous Post

Pj. Walikota Tarakan Hadiri Sosialisasi Pembangunan IKN

Next Post

Subsidi Listrik Ke PLN Rp 75,83 Triliun, Wujud Negara Hadir Sediakan Akses Listrik Terjangkau Bagi Masyarakat Miskin

Berita Lainnya

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Perkuat Aksi Sosial Lewat Donor Darah
Kalimantan Utara

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Perkuat Aksi Sosial Lewat Donor Darah

10/04/2026
Bawa Sabu dari Malaysia, Nelayan di Sebatik Diciduk Polisi
Kalimantan Utara

Bawa Sabu dari Malaysia, Nelayan di Sebatik Diciduk Polisi

10/04/2026
Penyidikan Tambang Nunukan Berlanjut, Kejati Kaltara Periksa Para Mantan Bupati
Hukum & Kriminal

Penyidikan Tambang Nunukan Berlanjut, Kejati Kaltara Periksa Para Mantan Bupati

10/04/2026
Pelantikan 208 Pejabat, Birokrasi Nunukan Didorong Lebih Adaptif dan Berjiwa Melayani
Kalimantan Utara

Pelantikan 208 Pejabat, Birokrasi Nunukan Didorong Lebih Adaptif dan Berjiwa Melayani

07/04/2026
Kalapas Nunukan: Kenaikan Pangkat Harus Diiringi Peningkatan Kinerja
Kalimantan Utara

Kalapas Nunukan: Kenaikan Pangkat Harus Diiringi Peningkatan Kinerja

06/04/2026
Video Viral Dugaan Transaksi Sabu di Nunukan Ditelusuri Aparat, Polisi Lakukan Penggeledahan
Hukum & Kriminal

Video Viral Dugaan Transaksi Sabu di Nunukan Ditelusuri Aparat, Polisi Lakukan Penggeledahan

06/04/2026
Next Post
Subsidi Listrik Ke PLN Rp 75,83 Triliun, Wujud Negara Hadir Sediakan Akses Listrik Terjangkau Bagi Masyarakat Miskin

Subsidi Listrik Ke PLN Rp 75,83 Triliun, Wujud Negara Hadir Sediakan Akses Listrik Terjangkau Bagi Masyarakat Miskin

Dicemarkan Nama Baiknya, Seorang Pemilik Hotel di Sabatik Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

Dicemarkan Nama Baiknya, Seorang Pemilik Hotel di Sabatik Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

Pj Walikota Tarakan Harapkan Dinas Terkait Mengatasi Genangan Air di Jalan

Pj Walikota Tarakan Harapkan Dinas Terkait Mengatasi Genangan Air di Jalan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.