NUNUKAN – Dari 322 desa di kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terdapat 16 desa yang kini telah berstatus desa mandiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar, S. IP., M. AP., mengatakan ke 16 desa yang kini berstatus Desa Mandiri berada di Sebatik, Nunukan, wilayah Kabudaya Lumbis, Krayan termasuk di Sembakung.
Dan menurut Helmi, status desa mandiri diukur dari indek desa membangun, merujuk pada tiga ketahanan yang diukur untuk menyatakan desa ini mandiri, yaitu ketahan ekonomi, ketahanan sosial, dan ketahanan lingkungan.
“Ketahanan ekonomi yang dilihat dari sejauh mana akses masyarakat desa terhadap perekonomian di desa itu, apakah sudah tersedia atau kalau tidak tersedia, dia sudah disediakan secara mandiri sampai toko kelontong, ada mini market ada warung misalnya,” terangnya.
Lanjut, Helmi, mengukur desa mandiri itu sebenarnya kita sedang mengukur capaian kalobarsi multi pihak, untuk membangun desa contoh di bidang sosial akses masyarakat terhadap telekomunikasi.
“Desa tidak mempunyai kewenangan untuk membangun tower BTS atau vsat yang kecil, itu didorong oleh pemerintah daerah, jadi ketersedian itu memberi kontribusi untuk wilayah itu, jadi kaitan itu disitu, semuanya diukur, dan itu tidak diukur semua karena inisiasi desa,” ujarnya.
Sementara untuk status desa tertinggal di Nunukan, Helmi menyebut sudah tidak ada, saat ini status terendah desa di kabupaten Nunukan ada di status desa berkembang.
“Itu karena faktor akses ketersediaan tadi atau kemampuan atau ketahanan mereka menghadapi tiga sektor seperti ekonomi, sosial dan lingkungan. sekalipun letak desanya berada di akses yang mudah namun kalau sering terjadi bencana misalnya, di daerah itu tidak bisa juga.” Imbuhnya.(DV*)
Discussion about this post