Minggu, Desember 7, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Jaga Keindahan Kota, Satpol PP Nunukan Laksanakan Penertiban Reklame Liar

by Grande Media
11/06/2024
in Nunukan, PEMKAB NUNUKAN
0
Jaga Keindahan Kota, Satpol PP Nunukan Laksanakan Penertiban Reklame Liar
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN  –  Bertujuan  menjaga keindahan dan estetika kota Nunukan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan Patroli Wilayah (Patwil) tertib fasilitas umum  dengan melakukan penertiban, diantaranya reklame-reklame liar, bendera dan umbul-umbul yang tidak layak pasang.

Tidak hanya itu kegiatan tersebut juga menyasar kepada masyarakat ataupun pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum, untuk kegiatan pribadi.

kepala Satpol-PP Nunukan,  Mesak Adiyanto, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Satpol PP  selama 2 hari berturut-turut mulai tanggal 3 – 4 Juni 2024, lalu, dengan Rute Patroli yaitu Jl. Pasar Sedadap, Kampung butun, Simpang kadir, Mambunut, Kampung Baru, Gadis 2, Antasari, Angkasa, Jl. TVRI, alun-alun, dan pelabuhan lingkar.

“Dalam Patroli ini, sebanyak 12 Personil kami turunkan, dan mendapati 15 Pelanggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), “ ungkapnya,” Selasa (11/06/2024).

Mesak Adiyanto menyebut pelanggaran Trantibum yang ditemukan pada saat patroli merupakan pelanggaran sesuai Perda 05 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat.

“Pelanggaran trantibum  yang didapati  diantaranya ada 6 rumah yang masih mengibarkan bendera merah putih yang tidak layak (robek), personil memberikan teguran dan Pengarahan agar menurunkan dan mengganti bendera tersebut. Sementara itu juga ditemukan 2 reklame yang paku di pohon milik warga, sehingga kepada yang bersangkutan langsung diberikan teguran dan Pengarahan agar menurunkan Papan Reklame tersebut, “ ujarnya.

Lanjut Mesak Adiyanto, saat personal Patroli di Jalan Lingkar ditemukan material berupa Tanah yang menumpuk di badan jalan Milik Provinsi Kaltara tersebut.

“penumpukan tanah tersebut terpaksa di letakkan di badan jalan, karena di lahan tepat yang akan dibangun terdapat 7 buah warung makan,sehingga material tersebut terpaksa di letakkan di badan jalan, dari keterangan wakil pemilik lahan mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan bahwa 7 hari dari tanggal 03 juni 2024, pemilik warung akan membongkar sendiri warung makannya tersebut,” terang Kasat Satpol PP.

Mesak Adiyanto berharap melalui patroli Satpol PP ini Masyarakat akan paham dan mengerti penting nya menjaga Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, serta mentaati Perdanya.(DV*)

Previous Post

Polri Kirimkan 7 Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji, Ini Tugasnya

Next Post

Disdukcapil Nunukan Himbau Masyaraat Agar Lakukan Aktivasi IKD

Berita Lainnya

Hari Armada RI 2025, Pemda Nunukan Apresiasi Peran Vital TNI AL di Perbatasan
Daerah

Hari Armada RI 2025, Pemda Nunukan Apresiasi Peran Vital TNI AL di Perbatasan

05/12/2025
Eksekusi Putusan MA, Kejari Nunukan Setorkan Rp950 Juta Hasil Korupsi ke Negara
Hukum & Kriminal

Eksekusi Putusan MA, Kejari Nunukan Setorkan Rp950 Juta Hasil Korupsi ke Negara

04/12/2025
Bupati Nunukan Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Meningkatkan Penghasilan Nelayan
Nunukan

Bupati Nunukan Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Meningkatkan Penghasilan Nelayan

03/12/2025
PAMAPTA Polres Nunukan Sosialisasikan Pelayanan untuk Masyarakat
Nunukan

PAMAPTA Polres Nunukan Sosialisasikan Pelayanan untuk Masyarakat

01/12/2025
Lapas Kelas IIB Nunukan Bersama PT Pertamina EP Tarakan Field Meluncurkan Program Aliansi Bebas Sampah Tiga Serangkai
Nunukan

Lapas Kelas IIB Nunukan Bersama PT Pertamina EP Tarakan Field Meluncurkan Program Aliansi Bebas Sampah Tiga Serangkai

30/11/2025
Menarik, di Krayan Rafflesia Mekar Dekat Permukiman
Nunukan

Menarik, di Krayan Rafflesia Mekar Dekat Permukiman

27/11/2025
Next Post
Disdukcapil  Nunukan Himbau Masyaraat Agar Lakukan Aktivasi  IKD

Disdukcapil Nunukan Himbau Masyaraat Agar Lakukan Aktivasi IKD

Air Baku Embung Bolong Terpenuhi,  Masdi: Distribusi Air Bersih ke Pelanggan Kini Normal

Air Baku Embung Bolong Terpenuhi, Masdi: Distribusi Air Bersih ke Pelanggan Kini Normal

Pemprov Kaltara Gelar Pendampingan Pohon Kinerja dan Cascading

Pemprov Kaltara Gelar Pendampingan Pohon Kinerja dan Cascading

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.